Bola.com, Jakarta - Mantan bintang Barcelona, Dani Alves, dinyatakan bersalah setelah terbukti melakukan tindakan asusila terhadap seorang wanita di klub malam Barcelona dan dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara pada Kamis (22/2/2024) waktu setempat.
Mantan bek kanan Brasil dan Barcelona ini dihukum di Spanyol berdasarkan undang-undang kebebasan seksual baru yang menekankan kurangnya persetujuan korban sebagai kunci untuk menentukan kejahatan seksual.
Advertisement
Panel yang terdiri dari tiga hakim di Pengadilan Provinsi Barcelona memvonis Alves yang berusia 40 tahun atas pelecehan seksual atas insiden pada 31 Desember 2022.
Pengadilan memerintahkan Alves untuk membayar 150.000 euro ($162.000) sebagai kompensasi kepada korban, melarang dia mendekati rumah atau tempat kerja korban, dan berkomunikasi dengannya dengan cara apa pun selama sembilan tahun.
Pengacara korban, Ester García, mengatakan pada hari Rabu bahwa dia dan kliennya tidak akan hadir untuk mendengarkan putusan tersebut. Korban mengatakan Alves memperkosanya di kamar mandi salah satu klub malam Barcelona pada pagi hari tanggal 31 Desember 2022.
Sementara pengacara Dani Alves akan mengajukan banding terhadap putusan ini. Tentu mantan bintang Barcelona itu akan menjalani hukuman yang sudah ditetapkan.