Bola.com, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengatakan pemerintah berhak melarang penggunaan stadion sepak bola setelah Qatar National Bank (QNB) League terus berjalan.
PT Liga Indonesia selaku operator QNB League memberikan lampu hijau kepada Persib untuk melakukan kick-off pembuka Liga Sepak Bola Indonesia saat mereka mengalahkan Semen Padang 1-0, Sabtu (4/4/2015).
Baca Juga
Advertisement
Namun dalam pelaksanaannya ada beberapa klub yang belum mendapat rekomendasi dari Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) akan tetapi diperbolehkan untuk melanjutkan kompetisi.
Terkait masalah ini, Menpora menegaskan kalau mereka siap untuk mencabut izin penggunaan stadion tempat pertandingan klub QNB berlangsung.
"Kewenangan BOPI untuk memutuskan karena mereka memiliki standar dan kriteria yang harus dipatuhi oleh olahraga profesional. Kalau tidak boleh diintervensi jangan pakai fasilitas yang disediakan pemerintah. Kita tahu semua fasilitas olahraga yang mereka gunakan dibuat oleh pemerintah," kata Menpora seperti dilansir Antara.
Menurut Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) pasal 67.7, Pemerintah memang diberikan kewenangan untuk mencabut hak penggunaan stadion dengan rincian pasal:
"Setiap orang dilarang meniadakan dan/atau mengalih fungsikan prasarana olahraga yang telah menjadi aset/milik pemerintah atau pemda tanpa rekomendasi menteri dan tanpa izin atau persetujuan dari yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Bahkan politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu siap membawa masalah pelik ini untuk ke pihak kepolisian. Menurutnya kepolisian bersama BOPI kemungkinan bakal mempermasalahkan laga antara Arema-Persija dan Persebaya-Mitra Kukar meski sudah ada imbauan larangan bermain.
"Aparat kepolisian sudah berkoordinasi dengan kita dan itu memungkinkan jika ada tindakan," tambahnya.
Baca juga:
Chicarito Segera Hijrah ke MLS?
Salip Arsenal & Chelsea, MU Siapkan Tawaran Fantastis Bagi Cavani