Bola.com, Jakarta - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi berat kepada perangkat pertandingan yang terlibat di Piala Kemerdekaan. Sebanyak 154 perangkat pertandingan yang terlibat di turnamen garapan Tim Transisi itu dijatuhi skorsing tidak boleh memimpin pertandingan di bawah PSSI selama 3 tahun!
Dari 154 orang itu, 59 orang yang dijatuhi sanksi bertugas sebagai wasit. Sedangkan sisanya terdiri dari 61 asisten wasit, 30 pengawas pertandingan, dan empat inspektur wasit.
Baca Juga
Advertisement
"Kami menghukum berupa skorsing selama tiga tahun tidak boleh memimpin pertandingan atau turnamen yang diotorisasi PSSI," ucap Ahmad Yulianto, Ketua Komdis PSSI pada Senin (5/10/2015).
Sesuai mekanisme, Ahmad Yulianto mempersilakan 154 perangkat pertandingan itu mengajukan banding terkait putusan yang dijatuhkan oleh Komdis PSSI. Sesuai Kode Disiplin PSSI, pihak yang terhukum bisa mengajukan banding maksimal dua pekan setelah hukuman dijatuhkan.
"Jika mau banding kami persilahkan. Yang jelas kami sudah memberikan hukuman karena mereka bertugas di luar otorisasi PSSI tanpa berkoordinasi dengan federasi," ia menambahkan.
Sanksi lebih berat dijatuhkan Komdis PSSI kepada asisten wasit, Bagong Yuwono. Pria yang masih berstatus terhukum itu nekat memimpin pertandingan walau masih dalam masa hukuman skorsing selama empat tahun.
Alhasil, Komdis PSSI memberikan hukuman tambahan selama dua tahun kepada Bagong. "Jadi total ia diskorsing selama enam tahun berdasarkan SK banding terakhir," ucap Ahmad.
Baca juga :
BOPI Panggil Tim Transisi Terkait Kasus-kasus Piala Kemerdekaan