Bola.com, Surabaya - Kalah di Pengadilan Negeri Surabaya terkait kasus sengketa pengelolaan Persebaya tak membuat Persebaya 1927 yang dinaungi PT Persebaya Indonesia (PI) mati gaya. Tim besutan Ahmad Rosidin itu tetap menjalankan rutinitas seperti biasa.
Tidak hanya menggelar latihan dua kali seminggu (Rabu-Sabtu), yang terbaru mereka juga menggelar uji coba melawan Persewangi Banyuwangi, Selasa (1/12/2015).
Baca Juga
Kepada Media Italia, Erick Thohir Berjanji Akan Terus Menaturalisasi Pemain Sambil Pembinaan Pemain Muda
Erick Thohir Blak-blakan ke Media Italia: Timnas Indonesia Raksasa Tertidur, Bakal Luar Biasa jika Lolos ke Piala Dunia 2026
Erick Thohir soal Kemungkinan Emil Audero Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia: Jika Dia Percaya Proyek Ini, Kita Bisa Bicara Lebih Lanjut
Sementara PT Mitra Muda Inti Berlian (PT MMIB), yang baru saja memenangi kasus sengketa pengelolaan Persebaya di PN Surabaya, tak bisa berbuat banyak. Mereka tidak mampu mencegah tim lain yang menggunakan nama Persebaya, meski kemenangan di PN Surabaya lalu menegaskan bahwa PT MMIB satu-satunya perseroan yang berhak mengelola Persebaya.
Kuasa Hukum PT MMIB, Amir Burhannudin, menyatakan pihaknya tidak bisa mencegah tim lain yang menggunakan nama Persebaya selama aparat hukum di Indonesia tidak melakukan tindakan apapun atas keberadaan PT Persebaya Indonesia dengan menggunakan nama Persebaya.
Advertisement
Baca Juga
Pihak PT MMIB juga tidak bisa mempersoalkan PT Persebaya Indonesia yang tetap mengoperasikan timnya dengan nama Persebaya karena hak merek terkait nama dan logo Persebaya masih sah menjadi milik mereka.
"Logikanya, memang mereka tidak boleh mengelola Persebaya. Mereka hanya bisa menjual apa saja yang menggunakan merek Persebaya. Tapi, pada praktiknya tidak seperti itu sebelum gugatan kami di Pengadilan Niaga Surabaya soal pembatalan hak merek itu menang," jelas Amir.
Itulah mengapa selama proses gugatan pembatalan hak merek yang diajukan PT MMIB masih berjalan, PT MMIB tidak akan melakukan upaya hukum apapun untuk mencegah Persebaya di bawah naungan PT PI yang hingga kini tetap eksis.
"Kami harus bersabar sampai ada kepastian hukum dari Pengadilan Niaga Surabaya. Kalau kami menang lagi di Pengadilan Niaga, baru kami bisa menggugat mereka jika tetap eksis dengan memakai nama dan logo Persebaya," ujar Amir.
Kubu PT MMIB memilih bersabar dan tidak gegabah dalam menyikapi masalah ini. Sebab, mereka juga tak perlu risau selama Persebaya di bawah bendera PT PI tidak diakui oleh PSSI.
"Mereka bernaung di bawah federasi apa kalau bukan PSSI? Lantas mau berkompetisi di mana? Makanya kami tidak perlu kebakaran jenggot," tegas Amir.