Bola.com, Surabaya - Pada laga Surabaya United kontra Pusamania Borneo FC, Minggu (13/12/2015), Rudi Widodo salah satu pemain yang paling sedih. Selain timnya tumbang 1-2, ia diusir wasit akibat melakukan pelanggaran keras terhadap pemain Pusamania Borneo FC.
Penyerang asal Pati, Jateng itu harus membayar mahal karena wasit langsung mencabut kartu merah dari kantongnya. Terjangan Rudi pada Fandi Ahmad, pemain Borneo FC, dianggap membahayakan keselamatan pemain lawan. Eks striker Timnas ini dipastikan absen saat Surabaya United bentrokan dengan Arema Cronus, Sabtu (19/12/2015).
Pemain yang sudah membela 11 klub berbeda ini mengaku, apa yang ia lakukan bukan karena emosi. "Bola tanggung, saya merasa bisa ambil bola itu, ternyata justru mengenai kaki lawan," ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa tidak ada unsur kesengajaan untuk mencederai lawan, namun semata-mata ingin menunjukkan bahwa ia sangat bersemangat untuk mengejar keunggulan lawan. Kala itu Surabaya United dalam posisi tertinggal 1-2 oleh Borneo FC. Saking semangatnya, ia kurang mengontrol gerakannya.
Advertisement
Baca Juga
"Itu tipikal saya. Kalau masih bisa, saya akan ambil. Saya tidak menyangka, saya pikir hanya mendapat kartu kuning karena baru melakukan sekali pelanggaran. Ternyata langsung kartu merah, karena itu saya memperotes wasit," ujarnya.
Rudi mengaku menyesal telah melakukan gerakan yang merugikan dirinya maupun tim. Maklum, dalam kondisi tertinggal 1-2, diusirnya Rudi keluar lapangan membuat upaya Surabaya United untuk menyamakan kedudukan semakin sulit.
Absennya Rudi di pertandingan melawan Arema Cronus juga membuat stok penyerang Surabaya United kian minim. Saat ini Surabaya United hanya memiliki Pedro Javier, Thiago Furtuoso, dan Feri Ariawan.
Dari ketiga penyerang itu, hanya Thiago yang sudah mencetak gol untuk Surabaya United. Pedro hingga kini masih mandul, sementara Feri lebih banyak duduk di bangku cadangan.
Di sisi lain, Rudi Widodo perlu merasa beruntung lantaran terjangannya yang dilakukan menggunakan dua kaki itu tidak berakibat fatal pada Fandi Ahmad.