Bola.com, Malang - CEO Mahaka Sports dan Entertainment, Hasani Abdulgani, menjelaskan Arema Cronus dan Mitra Kukar terancam denda Rp 50 juta akibat keributan pemain pada leg kedua semifinal Piala Jenderal Sudirman di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Minggu (18/1/2016) malam WIB.
Laga yang berkesudahan untuk kemenangan Mitra Kukar atas Arema dengan skor 3-2 melalui adu penalti ini diwarnai dengan keributan antarpemain kedua kesebelasan. Kejadian berawal ketika bek Naga Mekes, Abdul Gamal, melakukan tekel keras pada Toni Mossi.
Tekel tersebut membuat pemain asal Spanyol itu mengerang kesakitan hingga menyulut emosi beberapa pemain Singo Edan. Melihat rekannya didatangi pemain Arema, beberapa pemain Mitra Kukar langsung bereaksi dengan kesal.
Saling dorong hingga tendangan terjadi antarpemain kedua kesebelasan. Bahkan, kedua pelatih, Joko Susilo dan Jafri Sastra, sampai masuk ke lapangan untuk meredakan emosi pemainnya. Alhasil, wasit Dias Permana memberikan kartu merah langsung kepada Abdul Gamal dan Mossi.
Advertisement
Baca Juga
"Laporan bentrokan pemain sudah masuk ke kami. Jika nanti ada unsur kesalahan regulasi, masing-masing klub terkena denda Rp 50 juta. Kami akan mengambil keputusan setelah mendapatkan laporan dari PP," kata Hasani.
Lebih lanjut, perihal banyaknya kartu yang terjadi di semifinal Piala Jenderal Sudirman, Hasani menilai hal itu masih dalam batasan normal. Pada laga Arema kontra Mitra Kukar, terdapat tiga kartu merah yang dijatuhkan, masing-masing untuk Abdul Gamal, Bayu Permana, dan Toni Mossi.
"Soal pemberian kartu itu wilayah wasit. Kondisi itu juga tak lepas dari tensi pertandingan yang sangat tinggi di semifinal," ungkap Hasani.
"Jadi saya rasa itu merupakan satu cara untuk meredam emosi dengan memberikan banyak kartu. Sebab, jika tidak, bisa berlanjut ke hal yang tidak diinginkan," tuturnya.
Mitra Kukar lolos ke final Piala Jenderal Sudirman menantang Semen Padang. Rencananya, laga final berangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Minggu (24/1/2016)