Bola.com, Cilacap - Desakan agar PSSI menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilontarkan PSS Sleman dan PSIS Semarang mendapat dukungan dari klub Divisi Utama di Jateng, PSCS Cilacap.
Ketua Umum PSCS, Farid Ma'ruf, setuju KLB sebagai solusi mengakhiri konflik yang tengah melanda sepak bola Indonesia. PSCS menilai akar permasalahan ada di kepengurusan PSSI yang diketuai La Nyalla Mahmud Mattalitti, yang tidak diakui Menpora Imam Nahrawi, sehingga sepak bola secara keseluruhan jadi korban perseteruan.
"Ibarat penyakit kanker, akarnya yang harus diobati, bukan bengkak atau luka di organ tubuh lainnya yang diamputasi. Lantaran yang dianggap bermasalah PSSI, institusi itu yang harus diperbaiki. Cara paling cepat dan tepat dengan menggelar KLB. Kami 100 persen mendukung ide teman-teman PSS dan PSIS. Apalagi Ketum PSSI La Nyalla Mattalitti juga legawa menyerahkan jabatannya bila dikehendaki mayoritas anggota pemilik suara," tutur Farid Ma'ruf kepada bola.com, Selasa (19/1/2016).
Advertisement
Baca Juga
KLB langkah tercepat dan terbaik untuk mengakhiri kisruh yang seakan tak ada ujung pangkalnya itu. Namun, Farid Ma'ruf menyarankan agar PSSI dan pemerintah melalui Kemenpora bersikap kesatria menerima apapun hasil KLB.
"KLB nanti ibarat pemilihan ulang Presiden PSSI. Pemerintah silakan mengajukan jago yang dianggap mumpuni untuk jadi ketum PSSI. Tapi, beri kesempatan juga kepada La Nyala Mattalitti untuk maju lagi. Tokoh lain juga silakan mencalonkan diri. Di KLB nanti monggo bertarung dengan sportif, siapa yang memang layak untuk memimpin sepak bola Indonesia," kata Farid.
Syarat lain, KLB nanti harus di bawah supervisi AFC dan FIFA sebagai induk sepak bola Asia dan dunia.
"Kita harus segera mengakhiri sangsi hukuman dari FIFA. Soal posisi La Nyalla Mattalitti saat ini sebagai ketum PSSI dia tak bisa dianggap bersalah, karena tak bisa menjalankan program kerjanya. Tapi, memang situasi yang menyebabkan dia tak bisa bekerja. Toh di KLB nanti belum tentu La Nyalla lagi yang menang. Semua tergantung pemilik suara di KLB," ujar Farid Ma'ruf.