Sukses


Menangi Praperadilan, Posisi La Nyalla Mattalitti di PSSI Menguat

Presiden PSSI La Nyalla Mattalitti memengani praperadilan atas kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jatim.

Bola.com, Surabaya - Presiden PSSI La Nyalla Mattalitti bisa kembali memimpin federasi sepak bola Indonesia. Kepastian ini muncul setelah permohonannya dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Surabaya melalui sidang praperadilan terkait penetapan statusnya sebagai tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Selasa (12/4/2016) siang di Pengadilan Negeri Surabaya. 

Dalam sidang terakhir itu, hakim tunggal Pengadilan Negeri Surabaya Ferdinandus menyatakan penetapan tersangka terhadap pemohon tidak sah dan melanggar hukum. Karena itu, status tersangka La Nyalla dicabut. 

Seperti diketahui, La Nyalla ditetapkan tersangka oleh Kejati Jatim terkait kasus korupsi dana pembelian saham terbuka (IPO) Bank Jatim sebesar Rp 5,3 miliar oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim. Pria yang juga ketua Kadin Jatim itu diperkarakan karena diduga menggunakan dana hibah dari Pemprov Jatim ke Kadin pada 2012.  

La Nyalla melakukan perlawanan atas penetapan dirinya sebagai tersangka karena kasus ini pernah ia menangi melalui proses yang sama sebelumnya. Bagi tim kuasa hukum La Nyalla, penetapan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim ini dinilai telah merampas hak asasi kliennya, karena ada upaya paksa. 

“Pak Nyalla ini belum pernah diperiksa Kejati Jatim tentang kasus tersebut. Prosedurnya sudah salah, karena itu dari awal kami yakin menang di praperadilan. Dan sekarang sudah terbukti,” ujar Adik Dwi Putranto, tim kuasa hukum La Nyalla.

Kendati demikian, tim kuasa hukum La Nyalla tak memungkiri adanya pembelian IPO Bank Jatim dengan menggunakan dana hibah. Namun penggunaan dana tersebut bersifat utang dan telah dibayar oleh Kadin Jatim secara bertahap. Oleh karenanya, tim kuasa hukum La Nyalla menilai sudah tidak ada kerugian keuangan negara dalam kasus ini.

Meski menang, La Nyalla kemungkinan besar masih sulit lepas dari jerat hukum. Ketua Kejati Jatim, Maruli Hutagalung tak mau menyerah begitu saja. Dalam pernyataannya sehari sebelum La Nyalla memenangi proses praperadilan menyatakan, ia akan membuat sprindik baru untuk kasus yang sama.

“Kami akan buat sprindik baru karena undang-undang memberikan kewenangan bagi penyidik untuk membuat surat perintah penyidikan, dan menetapkan La Nyalla sebagai tersangka, sampai kapan pun. Sampai perkara ini ke tipikor, itu harapan saya,” ujar Maruli.

Terlepas La Nyalla Mattalitti bakal tersangkut lagi dalam kasus yang sama, Saat ini posisi La Nyalla sebagai presiden PSSI kembali menguat. Peluang Kongres Luar Biasa yang sempat dilontarkan sejumlah pihak bisa dipastikan mengecil.

Lebih Dekat

Video Populer

Foto Populer