Sukses


PT MMIB Beri Sinyal Menyerah soal Sengketa Logo Persebaya

Bola.com, Surabaya - Sehari menjelang sidang terakhir sengketa nama dan logo Persebaya di Pengadilan Niaga Surabaya, tanda-tanda PT Mitra Muda Inti Berlian pasrah semakin terlihat. Tak seperti saat persidangan sengketa pengelolaan Persebaya, kali ini para kuasa hukum PT MMIB tak lagi antusias menyambut detik-detik ketok palu.

Hal itu ditunjukkan Kuasa Hukum PT MMIB, Amir Burhanuddin. Ia menyatakan, PT MMIB tidak akan melakukan banding jika sampai hakim Pengadilan Niaga Surabaya memutuskan hak atas nama dan logo Persebaya yang diberikan Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dimenangkan PT PI.

“Sudah cukup sampai di situ saja, apa pun hasilnya. Bukan karena kami tidak memperjuangkan hak klien kami, tapi kami menghormati keputusan Pengadilan Niaga, apa pun itu,” sebut Amir.

Sementara itu, di kubu PT Persebaya Indonesia selaku tergugat sangat optimistis bakal memenangi persidangan tersebut. Sebab selama persidangan berjalan, dan fakta-fakta yang dibeberkan di persidangan menguatkan mereka sebagai pemilik hak atas nama dan logo Persebaya yang sah.

“Kami semua tahu bahwa mandat pengelolaan Persebaya itu ada di pihak kami. Sebab klub-klub internal tidak pernah memberikan mandatnya kepada PT MMIB untuk mengelola Persebaya. Jadi wajar kalau sertifikat Hak Kekayaan Intelektual atas nama dan logo Persebaya mutlak untuk kami,” ujar Kardi Suwito, Direktur Bisnis PT PI.

Kardi juga membantah pernyataan kubu PT MMIB yang menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Surabaya memenangkan PT MMIB atas sengketa pengelolaan Persebaya. Saat itu, manajemen PT PI tidak banding karena merasa tidak perlu. Hal ini lantaran  keputusan hakim PN Surabaya saat itu tidak memutuskan apa pun dan memenangkan siapa pun, kecuali mempertegas bahwa mereka tidak memiliki kewenangan menyidangkan kasus sengketa pengelolaan klub.

“Kala itu PN Surabaya saat itu tidak memutuskan apa pun dan menyerahkan ke badan arbitrase. Kami tidak membawanya ke sana karena di Indonesia ada dua, BAORI (Badan Arbitrase Olahraga Indonesia) dan BAKI (Badan Arbistrase Keolahragaan Indonesia),” jelas Suwito.

 

Video Populer

Foto Populer