Bola.com, Surabaya - Kasus pemutusan kontrak striker Persebaya Surabaya memasuki babak baru. Manajemen Bajul Ijo bertemu tim kuasa hukum Rachmat Afandi di Kantor PT Persebaya Indonesia, Surabaya, Jumat (12/5/2017).
Berdasarkan rilis yang diterima Bola.com disebutkan kalau pertemuan ini dihadiri oleh Muslihin Mappiare dan Anselmus J. Taka dari kantor hukum Amos HZ Taka.
Mereka ditemui Direktur Persebaya, Candra Wahyudi, Moch Ch. Farid (manajer), Roky Maghbal (media officer), dan Ram Surahman (sekretaris).
Advertisement
Baca Juga
Pertemuan itu sebagai tindak lanjut dari somasi yang dikirim tim kuasa hukum Rachmat Afandi dengan nomor 039/AHZT/V/2017 tertanggal 23 Desember 2013.
Poin yang disampaikan kuasa hukum Rachmat Afandi adalah tuntutan pada pihak Persebaya agar membayar seluruh sisa kontrak sebesar Rp 234 juta. Angka itu merujuk pada akumulasi gaji bulanan yang diterima sang striker sampai 28 Februari 2018 (akhir masa kontrak di Persebaya).
Terkait dengan tuntutan tersebut, manajemen Persebaya menyatakan kesanggupannya bertanggungjawab penuh terhadap kondisi dan kesejahteraan pemain dan ofisial yang terikat kontrak dengan PT Persebaya Indonesia.
Rachmat Afandi adalah pesepakbola profesional yang terikat kontrak dengan PT Persebaya Indonesia dengan durasi 12 bulan, mulai 1 Maret 2017 sampai 28 Februari 2018.
Manajemen Persebaya dan Rachmat sempat melakukan musyawarah pada 25 April 2017. Dihadiri oleh Direktur Tim Rachmat Afandi, Manajer Moch Choesnoel Farid, Noor Arief Budiman (staf pelatih), dan sang pemain sendiri.
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan lisan tentang penghentian kontrak kerja. Sesuai dengan klausul kontrak, Rachmat Afandi mendapat kompensasi satu (satu) kali gaji.
Selain itu, manajemen Bajul Ijo akan mengganti biaya pengobatan cedera yang dikeluarkan mantan striker Persija Jakarta tersebut sebelum ini.
Soal perawatan cedera, manajemen dalam beberapa kesempatan menawarkan pemeriksanaan dan perawatan di National Hospital dan Phyisiopreneur Physiotheraphy, Surabaya. Tetapi, Rachmat menolak.
Sejak terikat kontrak di Persebaya Surabaya per 1 Maret 2017, manajemen sudah memberikan DP 25 persen dari nilai kontrak yakni sebesar Rp 93.750.000,- dan gaji untuk bulan Maret dan April masing-masing sebesar Rp 23.437.500,-.
Terhitung sejak 27 April 2017, Rachmat Afandi tidak bersama tim Persebaya.
Kewajiban Persebaya ke Rachmat Affandi
21 Maret: Rp 93.750.000
31 Maret: Rp 23.437.500 (gaji)
27 April: Rp 23.437.500 (gaji)