Bola.com, Jakarta - Kejadian pemukulan kembali terjadi saat PS TNI berlaga di Liga 1 2017. Setelah sebelumnya Abduh Lestaluhu melakukan pemukulan, rekan satu tim Abduh, Manahati Lestusen, tertangkap kamera melakukan kekerasan dalam pertandingan.
Manahati Lestusen tertangkap kamera memukul pemain PSM, Marc Klok, saat memaksanya bangun lebih cepat setelah dilanggar Zulkifli Syukur ketika duel PS TNI vs PSM di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor (15/5/2017).
Insiden itu jadi hal viral di dunia maya melalui sejumlah akun media sosial. Penggemar sepak bola Indonesia bereaksi dengan pelanggaran itu. Mayoritas menyesalkan mengapa Manahati, yang berstatus pemain langganan timnas serta aparat militer aktif, melakukan tindakan tidak sportif di lapangan.
Advertisement
Baca Juga
Alhasil, Manahati Lestusen terancam akan mendapatkan sanksi dari Komdis PSSI seperti yang dialami Abduh Lestaluhu. Komisi Disiplin PSSI berjanji memberikan hukuman yang sesuai dan bahkan bisa jadi lebih berat karena objek pelanggaran adalah peristiwa yang terulang.
Ketua Komdis PSSI, Asep Edwin, mengungkapkan bila hukuman itu bisa lebih berat karena ini adalah pelanggaran terulang setelah sebelumnya pelanggaran itu dilakukan Abduh.
"Standar hukuman sebenarnya sudah lebih berat. Contoh seperti Ferdinand Sinaga dan Abduh Lestaluhu, kalau dalam standar kode dispilin minimal larangan dua pertandingan. Namun, kami terapkan empat pertandingan," ujar Asep Edwin.
"Untuk kasus Manahati, kami tidak melihat siapa itu Manahati, apakah sebagai pemain Timnas Indonesia atau sebagai anggota TNI. Intinya kami akan tetap menggelar sidang dan pengulangan hukuman pasti lebih berat dan itu tertuang dalam surat keputusan," lanjutnya.
Namun, Asep Edwin tidak ingin berandai-andai soal bagaimana besarnya sanksi yang diberikan kepada Manahati. Asep Edwin menyebut timnya masih menunggu masuknya laporan mengenai peristiwa itu dari pengawas pertandingan partai PS TNI kontra PSM.
"Belum ada laporan masuk dan kami masih menunggu laporan dari pengawas pertandingan. Intinya kami tidak akan menunda sidang, begitu laporan masuk, langsung kami adakan sidang," ucapnya.