Bola.com, Jakarta - Direktur Utama Persija Jakarta, Gede Widiade, mengaku tidak akan melakukan banding atas keputusan Komisi Disiplin PSSI yang menjatuhkan sanksi Rp 30 juta kepada Persija karena adanya spanduk bernada SARA yang dibentangkan suporter Persija ketika melawat ke Stadion Pakansari saat menghadapi PS TNI, Kamis (8/6/2017). Gede Widiade menyebut spanduk seperti itu yang telah membuat Persija jatuh miskin.
Komisi Disiplin PSSI mengeluarkan sembilan putusan dalam sidang kedelapan yang digelar pada Rabu (21/6/2017). Salah satu putusan Komdis PSSI adalah memberikan sanksi kepada Persija karena adanya suporter yang memasang spanduk beraroma SARA.
Advertisement
Baca Juga
"Persija Jakarta dikenakan sanksi berupa denda Rp 30 juta karena suporter Persija terbukti membentangkan spanduk yang berbau SARA dan melempar petasan pada pertandingan PS TNI melawan Persija.
Landasan hukum terkait sanksi itu adalah regulasi Liga 1 pasal 59, tentang hal-hal yang mengganggu pertandingan dalam bab XI tentang disiplin yang bunyinya,
"Hal-hal yang mengganggu jalannya pertandingan seperti flare, fireworks, smoke bombs, laser, spanduk yang bernada rasis, yel-yel serta hal lain dapat dikategorikan sebagai sebuah pelanggaran disiplin dan terhadap hal tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan Kode Disiplin."
Gede Widiade menegaskan spanduk bertuliskan SARA itu adalah bentuk dukungan yang memiskinkan Persija. Namun, Gede merasa oknum yang memasang spanduk itu tidak bisa langsung disebut sebagai The Jakmania.
"Spanduk itu yang membuat Persija miskin. Yang masang spanduk itu belum tentu The Jakmania. Ada empat spanduk SARA, salah satunya berbunyi, 'Jangan ganggu ulama kami'," ujar Gede Widiade.
Gede Widiade mengungkapkan pihaknya tidak akan melakukan banding dan menerima saja sanksi itu.
Satu hal yang dirasa aneh dalam sanksi tersebut adalah Persija mendapatkan sanksi atas dibentangkannya spanduk ketika menjalani pertandingan tandang dan menang 2-0 atas PS TNI di Stadion Pakansari, bukan laga kandang di Stadion Patriot.