Bola.com, Sragen - Setelah tidak ada kabar, bos Sragen United, Indika Wijaya Kusuma, akhirnya buka suara terkait pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya oleh pemilik Laga FC, Haruna Soemtro, atas kasus penipuan cek bodong.
Kepada Bola.com, Indika Wijaya Kusuma merasa dijebak atas kasus yang terjadi termasuk soal pembelian lisensi Laga FC.
"Kalau semua merasa jadi korban, saya juga demikian. Proses pembelian dari awal memang sudah tidak beres. Saya hanya dijebak seolah-olah saya yang jadi tersangka utama," ungkap Dika, Kamis (6/7/2017).
Dika membeberkan fakta jika ketidakberesan sudah terjadi sejak sebelum proses tanda tangan pembelian. Sebab, pemilik asli yang diketahui bernama Wardi Azhari Siagian dan Giri Bayu Kusumah.
Namun, saat berada di Hotel Aston Solo, 27 Februari 2017 untuk proses pembelian, Dika mendapat desakan dari Haruna Soemitro serta Staf Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), Ridjaldi Sobari, untuk segera mendandatangani pembelian.
Advertisement
Baca Juga
Hanya, Dika mengklaim dirinya yang membeli lisensi Laga FC sebesar Rp 5 miliar hanya mendapat bagian saham 25 persen. Sementara 75 persen sisanya dimiliki Rijaldi, pengusaha bernama Yuli Laraswati, serta Entike Novitasari yang tidak lain istri Indika.
"Jadi sisa saham diambil ketiga orang itu, kan aneh saya yang beli dan mengeluarkan uang hanya dapat 25 persen. Sekarang mereka cuci tangan seolah-olah jadi korban. Padahal saya yang dijebak mereka sehingga kondisinya runyam semacam ini. Padahal, niat saya dari awal untuk mengembangkan sepak bola Sragen dan menciptakan lapangan pekerjaan baru," tutur pria 30 tahun itu.
Sementara Haruna menilai aneh atas pernyataan tersebut. Sebab, saat proses pembelian, akta Laga FC memang atas nama dirinya.
"Dari awal dia sudah tahu kalau akta itu atas nama saya. Kenapa baru sekarang protesnya, makanya saya tidak terlalu menanggapi. Tunggu saja proses laporan di Polda Metro Jaya," tegas manajer Madura United itu.