Bola.com, Semarang - Tua-tua keladi. Mungkin pepatah itulah yang bisa menggambarkan performa cemerlang gelandang PSIS Semarang, Muhammad Ridwan. Meski sudah berusia 36 tahun, mantan pemain sayap Timnas Indonesia itu tetap tampil konsisten di lapangan hijau.
Hal tersebut terlihat saat PSIS menang 1-0 atas Persipur Purwodadi dalam lanjutan Liga 2 di Stadion Jatidiri, Semarang, Rabu (19/7/2017).
Meski bertindak sebagai tuan rumah, tim Laskar Mahesa Jenar terlihat kesulitan membongkar pertahanan. Beruntung, M. Ridwan jadi pembeda dengan mencetak satu-satunya gol di pertandingan itu.
Eks gelandang Persib Bandung itu melepas tendangan bebas cantik tepat di depan garis penalti yang gagal diantisipasi kiper Rendy Ardi. Itu gol ketiga M. Ridwan sepanjang kompetisi kasta kedua sepak bola Indonesia.
Advertisement
Baca Juga
Performa ciamik pemain asli Semarang itu memunculkan decak kagum sekaligus geleng-geleng kepala siapa saja yang menyaksikan laga itu. Pelatih Persipur, Wahyu Teguh, mengakui kualitas individu M. Ridwan terutama dalam situasi set piece.
"Kami sebenarnya sudah mengantisipasi set piece PSIS karena di sana ada M. Ridwan. Namun, mau bagaimana lagi kami akhirnya kemasukan lewat situasi gol seperti itu," ungkap Wahyu Teguh.
Hal senada diungkapkan pelatih PSIS, Subangkit, yang menyebut M. Ridwan sebagai pemain yang bisa mengubah situasi. Sebab, Persipur dinlai bermain disiplin sepanjang pertandingan.
"Pressing Persipur cukup baik dan membuat kami tak berkembang. Namun, bersyukur bisa memaksimalkan situasi set piece seperti andalan kami," kata mantan pelatih Mitra Kukar itu.
Dengan kemenangan itu, PSIS semakin kukuh di puncak klasemen Grup 4 dengan 19 poin, atau selisih tiga angka dari Persis Solo di posisi kedua.
Hanya, Persis masih menyisakan dua pertandingan lebih banyak dan baru menjalani laga pertama putaran kedua melawan PPSM Magelang di Stadion Moch Soebroto, Kota Magelang, Kamis (20/7/2017). Sedangkan satu laga lagi melawan PSIR Rembang belum tuntas akibat bentrokan antarsuporter di Rembang, akhir pekan lalu.