Bola.com, Malang - Hasil imbang 3-3 pada laga Arema FC kontra PSM Makassar di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Rabu (30/8/2017) malam, memicu ketidakpuasan. Kedua tim kompak menyerang wasit, Adi Riyanto, asal Kendal.
Kubu PSM merasa kemenangan yang sudah di depan mata dirampok wasit karena mereka sudah unggul tiga gol pada babak pertama lewat William Plium, Ferdinand Sinaga, dan Pavel Purishkin. Namun di babak kedua, Adi Riyanto memberikan dua penalti kepada Arema.
"Semua lihat sendiri kemenangan kami dirampok wasit. Kami terutama mempertanyakan penalti pertama," kata pelatih kiper PSM, Herman Kadiaman.
Advertisement
Baca Juga
Arema memang bangkit setelah mendapatkan penalti pertama yang dicetak Juan Pablo Pino karena mereka merasa punya momentum untuk bangkit. Setelah itu Adam Alis kembali menambah gol Arema. Selanjutnya, Arema menyamakan kedudukan lewat gol penalti Pino lagi.
Namun, Arema juga menyerang wasit karena masih ada satu keputusan yang membuat mereka tidak puas. Ketika kedudukan sudah 3-3, Arema merasa wasit harusnya memberikan penalti lagi karena striker muda Dedik Setiawan mendapatkan dorongan keras dari bek PSM.
"Sebelumnya saya meminta maaf atas hasil imbang ini. Tapi, harusnya kami menang. Sebenarnya tujuh penalti sekalipun dalam satu pertandingan tidak masalah. Asalkan sesuai aturan jika ada pelanggaran dalam kotak penalti," keluh pelatih Arema FC, Joko 'Getuk' Susilo.
Sejak menit awal, pertandingan ini memang berlangsung panas karena PSM secara mengejutkan unggul tiga gol dengan sangat mudah. Maklum, Arema turun tanpa dua pemain asing, Arthur Cunha dan Estebn Vizcarra. Ditambah lagi kiper Kurnia Meiga mendadak absen karena sakit.
"Jujur, kami kaget dengan strategi PSM yang tidak seperti biasanya. Kami melakukan respons dengan pergantian pemain juga. Tapi, agak terlambat karena mereka sudah mencetak tiga gol," kata Getuk.
Namun demikian, Arema masih bisa membalas tiga gol pada babak kedua. Uniknya, semua gol itu lahir setelah Arema menarik top scorer Cristian Gonzales, yang digantikan Dedik Setiawan.