Sukses


PT LIB Persilakan KPK Periksa Keuangan Cilegon United

Jakarta, - Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Cilegon, Tubagus Iman Ariyadi, menyeret Cilegon United pada kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain Tubagus, beberapa pengurus Cilegon United turut masuk pusaran.

Berkaitan dengan hal itu, Chief Operating Officer (COO) PT Liga Indonesia Baru, Tigor Shalomboboy, menuturkan pihaknya mempersilakan pihak berwenang memeriksa keuangan klub Cilegon United menginga dugaan adanya aliran dana korupsi mengalir ke Cilegon United.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menangkap tangan Tubagus Iman Aryadi pada Jumat (22/9/2017). KPK menduga, Cilegon United dimanfaatkan untuk sarana memuluskan korupsi dalam proses rekomendasi Amdal yang melibatkan Wali Kota Cilegon.

"Kami serahkan ke pihak berwenang. Secara langsung hal itu tidak ada pengaruhnya ke kompetisi," kata Tigor saat dihubungi Liputan6.com.

Tigor menambahkan, PT Liga Indonesia Baru hanya berwenang untuk memastikan klub memiliki dana yang cukup untuk menjalani satu musim kompetisi. Namun, PT Liga Indonesia Baru tidak secara spesifik memastikan sumber dana yang digunakan klub untuk menjalani kompetisi.

"Masalahnya kan dari dulu seperti itu. Itu (kecukupan dana) yang kami pastikan," kata Tigor.

Mengenai dampak penangkapan tersebut ke keikutsertaan Cilegon United dalam kompetisi, Tigor memastikan kalau Cilegon United tetap ikut dalam kompetisi Liga 2. Saat ini klub berjulukan The Volcano ini tercatat sebagai peserta Grup A babak 16 besar Liga 2 2017.

"Tak ada. Cilegon United masih tetap ikut. Kami juga tidak lantas menghubungi mereka setelah adanya hal ini," kata Tigor mengakhiri pembicaraan.

 

Sepak Bola Indonesia

Video Populer

Foto Populer