Sukses


Anggota Asprov PSSI Aceh Pertanyakan Putusan soal PLT Ketua

Bola.com, Jakarta - Anggota Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Aceh mempertanyakan keputusan PSSI yang menunjuk Johar Lin Eng sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Asprov PSSI Aceh. Koordinator anggota Asprov PSSI Aceh, Nazir Adam, berharap bisa mendapatkan jawaban dari PSSI terkait keputusan yang tidak terduga itu.

Keputusan PSSI melalui surat bernomor SKEP/79/XII-2017 yang menunjuk Johar Lin Eng menjadi Plt Ketua Asprov PSSI Aceh membuat anggota Asprov PSSI Aceh bertanya-tanya. Nazir Adam menyebut tak ada masalah dalam kepengurusan Asprov PSSI Aceh yang dipimpin Adly Tjalok Bin Ibrahim selama ini.

"Kami sudah menyampaikan sikap kami ke PSSI. Penunjukan Plt ketua ini sangat aneh padahal sepengetahuan kami sebagai anggota, tak ada masalah dengan kepengurusan," ujar Nazir Adam, Ketua Askab PSSI Kabupaten Pidie yang dipercaya menjadi koordinator dan juru bicara anggota Asprov PSSI Aceh di Jakarta, Selasa (9/1/2018).

"Memang PSSI menyatakan kongres paling lambat harus digelar 19 Desember 2017. Namun setelah ada komunikasi antara Asprov PSSI ACeh dengan PSSI pusat, pengunduran jadwal kongres sudah disetujui PSSI. Namun, tiba-tiba ada surat lagi datang dengan isi penunjukan Johar Lin Eng sebagai Plt ketua," lanjutnya.

Nazir Adam membeberkan kronologis awal komunikasi antara PSSI dengan Asprov PSSI Aceh terkait kongres. Dalam surat PSSI bernomor 3185/PGD/227/X-2017 tanggal 19 Oktober 2017, PSSI meminta agar kongres dilakukan oleh Asprov paling lambat 19 Desember 2017 dengan alasan berakhirnya masa kepengurusan Asprov PSSI 2017.

Kemudian Asprov PSSI Aceh membalas surat tertanggal 31 Oktober dengan isi memberitahukan pelaksanaan Kongres Asprov PSSI Aceh akan digelar pada 17 Desember 2017, atau dua hari sebelum batas waktu yang diminta oleh PSSI.

Surat tersebut kemudian dibalas oleh PSSI pada 2 November 2017 yang berisi apresiasi terhadap Asprov PSSI Aceh terkait pelaksanaan kongres dan menyetujui tanggal pelaksanaan kongres serta meminta agar jadwal dan tahapan kongres segera dibuat lengkap dengan pembentukan Komite Pemilihan.

Namun, PSSI kembali mengirimkan surat pada 23 November 2017 dengan pernyataan telah melakukan audiensi dengan Asprov PSSI Aceh untuk menunda kongres yang seharusnya digelar pada 17 Desember 2017.

Asprov PSSI pun mengirimkan surat balasan dengan tanggal 15 Desember 2017 dengan isi Exco Asprov PSSI Aceh sudah menetapkan 28 Januari 2018 sebagai tanggal baru pelaksanaan kongres.

Namun, PSSI kemudian mengirimkan surat keputusan bernomor SKEP/79/XII-2017 yang isinya menunjuk Johar Lin Eng menjadi Plt Ketua Asprov PSSI Aceh menggantikan Adly Tjalok Bin Ibrahim.

Menanggapi keputusan PSSI pusat yang menunjuk Johar Lin Eng sebagai Plt Ketua Asprov PSSI ACeh, 28 anggota dari total 46 anggota membuat pernyataan sikap bersama yang terdiri dari enam poin penting.

 

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 2 halaman

6 Poin Pernyataan Sikap Anggota Asprov PSSI Aceh

1. Menolak dengan tegas Surat Keputusan PSSI Pusat Nomor SKEP/79/XII-2017 tentang penunjukkan saudara Johar Lin Eng sebagai pelaksana tugas ketua Asosiasi Provinis PSSI Nanggroe Aceh Darussalam.

2. Meminta PSSI Pusat mencabut Surat Keputusan PSSI Pusat Nomor SKEP/79/XII-2017 tentang penunjukkan saudara Johar Lin Eng seagai pelaksana tugas ketua Asosiasi Provinsi PSSI Nanggroe Aceh Darussalam.

3. Meminta PSSI Pusat mengembalikan kewenangan kepada saudara Adly Tjalok Bin Ibrahim, yang kepengurusannya masih sah berlaku sampai dengan 3 Februari 2018 sesuai dengan Surat Pengukuhan Nomor 001/PSSI/ASPROV/JAH/II/2014, untuk melaksanakan tahapan kongres sesuai jadwal yang sedang berlangsung.

4. Meminta kepada ketua Asprov PSSI Aceh saudara Adly Tjalok Bin Ibrahim dan pengurus, untuk tetap melaksanakan dan melanjutkan tahapan kongres Asprov PSSI Aceh yang sedang berjalan sebagaimana tahapan yang telah ditetapkan.

5. Meminta KONI Aceh selaku induk olahraga, untuk menyikapi persoalan ini secara bijak dan serius guna menjaga kehormatan serta kewibawaan olahraga Aceh yang bermartabat dan demi menghindari polemik dualisme kepemimpinan Asprov PSSI Aceh.

6. Menunjuk saudara Nazir Adam (ketua Askab PSSI Pidie) sebagai koordinator dan juru bicara Askab/Askot/Klub yang membuat pernyataan bersama ini.

Lebih Dekat

Video Populer

Foto Populer