Bola.com, Pamekasan - Proses transfer Cristian Gonzales dari Madura United dan PSS Sleman sebenarnya telah berjalan mulus. Namun, status peminjaman Gonzales itu kini telah dicabut oleh pihak Madura United.
Konflik yang mendera keduanya masih berlanjut. Tindakan saling lapor kini telah dilakukan oleh keduanya dengan tuduhan masing-masing. Terbaru, Manajer Haruna Soemitro menyebut bahwa Gonzales telah melakukan pencemaran nama baik.
Namun, di ranah sepak bola, Haruna akan membuat aduan kepada Komdis PSSI. Hal ini terkait dengan tindakan indisipliner dan ketidaksesuain Gonzales dengan kepekatana kontrak yang sebelumnya telah terjalin.
Advertisement
Baca Juga
“Karena ranahnya sepak bola, maka setelah ini kami akan melakukan laporan kepada pihak Komdis PSSI,” kata Haruna didampingi pengacara, Kurniadi, dalam jumpa pers di Primarasa, Surabaya, Sabtu (5/5/2018).
Proses transfer Gonzales memang sempat mengalami masalah. Dia sudah terdaftar sebagai pemain Madura United dan tampil dalam satu laga Go-jek Liga 1 bersama Bukalapak.
Hal itulah yang membuatnya tidak bisa tampil di Liga 2 meski telah bergabung PSS Sleman. Namun, Madura United kemudian memutuskan untuk melepas Gonzales ke PSS dengan status pinjaman.
Kini, Haruan telah memberi ultimatum kepada Gonzales. Dia menunut pemain 41 tahun itu untuk mengembalikan semua yang telah diberikan oleh Madura United dengan nilai sebesar Rp 650 juta.
“Kami akan laporkan pada kepolisian dengan tuduhan melakukan penipuan, pencemaran nama baik melalui media elektronik, dan menggugat ganti kerugian berdasarkan KUHP perdata,” imbuh Haruna.
Kurniadi pun akan ikut membantu duduk perkara permasalahan ini. Sebagai kuasa hukum Madura United, dia akan menunggu terlebih dahulu sampai tiga tenggat waktu yang diberikan itu.
“PSS Sleman harus melepaskan dulu Gonzales dan kembalikan kepada kami untuk mempertanggugjawabkan perbuatannya. Caranya bisa Gonzales mengundurkan diri dari PSS atau PSS yang memecat Gonzales,” ujar Kurniadi.