Bola.com, Bandung - Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Kuswara S. Taryono, mengaku telah menerima surat dari Komisi Disiplin PSSI terkait sanksi yang dijatuhkan kepada Maung Bandung. Persib berencana mengajukan banding atas hukuman berat tersebut.
Advertisement
Baca Juga
Sanksi dijatuhkan menyusul kematian suporter Persija Jakarta, Haringga Sirla (23) di Stadion GBLA, Bandung, Minggu (23/9/2019), jelang laga Persib melawan Persija. Persib mendapat hukuman berlapis, termasuk harus menggelar laga kandang di Kalimantan dan tak menjalani laga tanpa penonton hingga pertengahan musim 2019.
Manajemen Persib menyatakan akan mempelajari terlebih dulu secara detail atas poin-poin dari sanksi tersebut.
"Kami sudah melakukan komunikasi di internal manajemen Persib dengan adanya putusan Komdis PSSI. Saat ini kami sedang mempelajari dan melihat pertimbangan hukum apa sehingga Komdis memutuskan demikian," jelas Kuswara saat dihubungi awak media Selasa (2/10/2018).
Kuswara menyebut keputusan Komdis PSSI untuk tim dan panpel Persib Bandung tidak mencerminkan rasa keadilan.
"Sebelum memutuskan, Komdis tidak pernah mengundang pihak-pihak yang relevan, seperti mengundang manajemen Persib, panpel, dan pemain untuk menjelaskan duduk persoalan. Selain itu Komdis pun tidak melihat fakta-fakta atau permasalahan secara utuh dan lengkap," papar Kuswara.
Kuswara menambahkan manajemen Persib Bandung sedang memikirkan langkah yang akan ditempuh terhadap sanksi tersebut. "Kami sedang berpikir kemungkinan untuk mengajukan banding. Untuk berikutnya, nanti akan ada informasi tambahan dari kami. Tunggu saja," cetus Kuswara.
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Sanksi Berlapis
PSSI telah mengumumkan sanksi untuk klub Liga 1, Persib Bandung, terkait insiden tewasnya suporter jelang laga Persib Bandung vs Persija Jakarta 23 September 2018. Dari hasil sidang Komite Disiplin, telah disimpulkan ada beberapa pelanggaran kode disiplin.
Beberapa pelanggaran yang dimaksud yakni, suporter Persib melakukan intimidasi kepada ofisial Persija pada saat MCM (pertemuan teknis), melakukan sweeping, pengeroyokan dan pemukulan terhadap suporter Persija hingga tewas sebelum pertandingan.
Komdis juga menilai panitia penyelenggara pertandingan gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap suporter yang datang menonton.
Terkait dengan pelanggaran ini, Komite Disiplin memutuskan memberikan hukuman kepada klub Persib Bandung berupa sanksi pertandingan home di luar Pulau Jawa (Kalimantan) tanpa penonton sampai akhir musim kompetisi 2018 dan pertandingan home tanpa penonton di Bandung sampai setengah musim kompetisi tahun 2019.
Untuk suporter dan penonton, Komdis juga memberikan sanksi berupa larangan untuk menyaksikan pertandingan Persib Bandung pada saat kandang maupun tandang serta pertandingan Liga 1 lainnya sejak putusan ini ditetapkan sampai setengah musim kompetisi 2019.
Sementara untuk panitia penyelenggara pertandingan, sanksinya adalah menghukum ketua panitia pelaksana pertandingan dan security officer berupa larangan ikut serta dalam kepanitiaan pertandingan Persib Bandung selama 2 (dua) tahun.
Panpel Persib Bandung juga didenda sebesar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah). Panpel Persib Bandung wajib memerangi dan melarang rasisme dan tulisan provokasi serta slogan yang menghina pada spanduk, poster, baju dan atribut lainnya dengan cara apa pun
Adapun untuk seluruh tersangka pengeroyokan Haringga Sirla, Komdis memutuskan sanksi larangan menonton sepakbola di wilayah Republik Indonesia seumur hidup.
Advertisement