Bola.com, Jakarta - Komdis PSSI sesuai informasi yang diunggah di situs resmi PSSI pada Sabtu malam (22/12/2018), menjatuhkan hukuman untuk PS Mojokerto Putra dan salah seorang pemain klub itu. Keputusan dijatuhkan atas kasus match fixing.
Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada PS Mojokerto Putra berupa larangan mengikuti kompetisi Liga Indonesia musim 2019. Satu lagi, pemain PS Mojokerto Putra, yakni Krisna Adi Darma, dijatuhi hukuman larangan beraktivitas dalam kegiatan sepak bola di lingkungan PSSI seumur hidup.
Advertisement
Komdis PSSI menjatuhkan hukuman itu setelah memiliki bukti kuat sejumlah pelanggaran match fixing yang dilakukan PS Mojokerto Putra maupun Krisna. Hukuman yang dijatuhkan sesuai Pasal 72 jo.pasal 141 Kode Disiplin PSSI.
Asep Edwin, Ketua Komdis PSSI, menyampaikan Komdis memiliki perangkat untuk memberikan peringatan sekaligus mendapatkan analisis dan bukti terjadinya match fixing. Komdis juga memiliki pegangan yurisprudensi dari penyelesaian kasus match fixing yang telah diakui AFC maupun FIFA.
Untuk kasus PS Mojokerto Putra, match fixing dilakukan pada dua pertandingan di Liga 2 2018, yakni melawan Kalteng Putra pada 3 dan 9 November 2018. Selain itu, juga saat laga kontra Gresik United, pada 29 September 2018. Laga lainnya, yakni saat PS Mojokerto Putra menghadapi Aceh United.
Pada duel Aceh United kontra PS Mojokerto Putra, 19 November 2018, Krisna diduga sengaja tidak mencetak gol pada penalti yang dieksekusinya.
Komdis PSSI menegaskan telah memanggil Krisna hingga tiga kali, namun ia tak memenuhi panggilan atau memberikan alasan.
Meski begitu, dengan adanya keterangan pendukung yang didapat Komdis dan referensi kasus hukum sepak bola, Komdis PSSI menghukum Krisna seumur hidup.
Sumber: PSSI