Bola.com, Mojokerto - Komdis PSSI menghukum PS Mojokerto Putra (PSMP) dengan larangan bertanding di kompetisi apa pun pada musim 2019 karena terlibat pengaturan skor. Hukuman itu memantik keras reaksi dari PSMP, yang juga mengklaim telah mengirimkan surat banding .
“Komite Disiplin PSSI mengeluarkan keputusan terkait dugaan kasus match fixing," demikian rilis resmi dari PSSI.
Advertisement
Baca Juga
Presiden PSMP, Firman Efendi, merasa ada ada yang tidak beres dalam penetapan klubnya sebagai pelaku pengaturan skor, termasuk tidak adanya surat pemanggilan. Bahkan, Firman juga mengklaim telah mengirim surat banding.
“Sanksi dari komdis keluar tanggal 19 Desember, tapi rilis resmi dari PSSI keluar tanggal 22 Desember. Kenapa kami tidak dipanggil sebelum melayangkan vonis atau saat sidang komdis? Seharusnya minimal ada pemberitahuan ke pemilik klub atau manajemen,” kata Firman saat dihubungi Bola.com, Minggu (23/12/2018).
Firman juga mengklaim pihaknya sudah mengirimkan surat banding pada 21 Desember 2018. Artinya, klubnya sebenarnya sudah merespons vonis dari Komdis PSSI sebelum rilis itu dikeluarkan.
“Kami sudah mengirim surat banding pada 21 Desember. PSSI takut memberikan berita dan baru mengeluarkan rilis berita tanggal 22 Desember. Kami mengajukan banding dan meminta PSSI membuktikan tuduhan match fixing atau jual beli pertandingan secara fisik,” imbuhnya.
Dalam rilis situs resmi, PSSI juga mengklami penetapan vonis untuk Mojokerto Putra didasarkan pada analisis yang dijadikan bukti pengaturan skor. Hal inilah yang membuat Firman keberatan karena tidak dicantumkan bukti fisik bahwa timnya terlibat pengaturan skor.
“Harus ada bukti nyata tidak hanya analisa manusia saja karena tudingan itu match fixing. Kami prihatin dengan tudingan itu. PS Mojokerto Putra sudah susah payah untuk bertahan hidup dan untuk tetap ikut kompetisi. Saya sudah bertanya kepada manajemen dan mereka bilang bahwa tuduhan ini tidak benar,” ucap pria yang juga merupakan Ketua KONI Mojokerto itu.