Bola.com, Jakarta - Pengacara Exco PSSI Johar Lin Eng, Khairul Anwar, memberikan klarifikasi terkait penangkapan di Bandara Halim Perdanakusumah, Kamis (27/12/2018) pagi.
"Bukan penangkapan, tapi panggilan pemeriksaan dari Polda Metro. Kami memenuhi panggilan dari kepolisian. Status pak johar hanya dimintai keterangan. Ini masih proses nanti saya kabari," kata Khairul.
Advertisement
Baca Juga
Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Ipda Elia Umboh menjemput Johar saat mendarat dari Solo menggunakan pesawat Citilink QG-122. Pada Pukul 10.19 WIB, selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.
Kabar penangkapan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris besar (Kombes) Argo Yuwono saat dikonfirmasi Liputan6.com.
"Ya, untuk awalan silakan," tulis Argo dalam pesan Whatsapp.
Johar Lin Eng dituduh Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono dan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indrayani meminta uang Rp500 juta untuk menjadi tuan rumah babak gugur Liga 3.
Selain itu, pihak Persibara juga mengklaim sudah menyetorkan sejumlah uang dalam setiap pertandingan. Mereka juga membeberkan bukti transfer dalam talkshow Mata Najwa, Rabu (19/12/2018).
Persibara menyebut Johar sebagai perantara klubnya dengan mafia pengaturan skor berinisial P. Dalam talkshow tersebut, Persibara mengaku suda mengeluarkan Rp1,3 miliar.