Bola.com, Jakarta - Wakil Ketua PSSI, Joko Driyono, mengatakan akan menghormati proses hukum terkait ditangkapnya Komite Eksekutif (Exco), Johar Lin Eng, oleh Kepolisian, Kamis (27/11/2018) di Bandara Halim Perdanakusumah.
"Saya baru mendapat kabar terkait pemberitaan ini. Namun, saya belum bertemu dengan yang bersangkutan," kata Joko kepada Bola.com, Kamis (27/11/2018).
Advertisement
Baca Juga
"Untuk saat ini, kami dari PSSI menghormati proses hukum dan akan mengikutinya. Jadi itu dulu," ujar sosok yang akrab disapa Jokdri tersebut.
Polda Metro Jaya yang dipimpin Ipda Elia Umboh menjemput Johar saat mendarat dari Solo menggunakan pesawat Citilink QG-122. Pada Pukul 10.19 WIB, selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.
Kabar penangkapan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris besar (Kombes) Argo Yuwono. "Ya, untuk awalan silakan," tulis Argo dalam pesan Whatsapp.
Johar Lin Eng dituduh Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, dan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indrayani, meminta uang Rp 500 juta untuk menjadi tuan rumah babak gugur Liga 3.
Sementara itu, kuasa hukum Johar Lin Eng, Khairul Anwar memberikan klarifikasi terkait status kliennya. "Bukan penangkapan tapi panggilan pemeriksaan dari Polda Metro. Kami memenuhi panggilan dari kepolisian. Status Pak Johar hanya dimintai keterangan. Ini masih proses nanti saya kabari," katanya.