Bola.com, Jakarta - Satgas Antimafia Bola telah menangkap anggota Komisi Wasit, Priyanto (P), dan anaknya Anik (A), dalam pengungkapan kasus dugaan pengaturan skor. Sebelumnya, petugas lebih dulu menangkap Exco PSSI, Johar Lin Eng dan yang terbaru menangkap anggota nonaktif Komisi Disiplin PSSI, Dwi Irianto atau Mbah Putih.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan Priyanto berperan mencari wasit yang bisa dan mudah diatur. Priyanto bekerja sesuai arahan dari Johar Lin Eng.
Advertisement
Baca Juga
"Dia (Johar) menyuruh komunikasi ke P. P mantan komisi wasit. P tahu, artinya ada 35 wasit, jadi dia tahu, tidak semua wasit bisa diajak kompromi, tetapi tertentu saja yang diajak sama dia," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (28/12/2018).
Argo menjelaskan klub yang ingin menang pada saat kompetisi atau pertandingan meminta bantuan kepada Johar. Lalu, Johar bakal mengarahkan pengurus klub untuk berkomunikasi dengan Priyanto agar bisa dicarikan wasit yang dapat diatur.
"Jadi kalau klub sudah komunikasi dengan dia tinggal ditentukan wasitnya siapa," jelasnya.
Sementara itu, Anik yang juga terlibat merupakan mantan wasit futsal. Dirinya berperan sebagai asisten dari pelapor Lasmi Indrayani yang menjadi manajer Persibara Banjarnegara.
Meski berstatus sebagai asisten, Anik sebenarnya bertugas mengumpulkan uang dari pelapor untuk dibagi-bagi ke sejumlah pihak terkait pengaturan skor.
"Dia (Anik) menerima juga uang dari pelapor, intinya setiap pertandingan mengeluarkan uang Rp 100 juta sampai Rp 200 juta. Dibagi yang terima si A, nanti dia dikirim ke P nanti ngirim ke C," urai Argo.Â
Satgas Antimafia Bola menangkap Johar Lin Eng atas dugaan kasus pengaturan skor. Dia ditangkap polisi di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur. Adapun Mbah Putih ditangkap di Hotel New Saphire, Yogyakarta, Jumat (28/12/2018) pukul 10.00 WIB.
Sumber: Liputan6
Â