Bola.com, Surabaya - Penangkapan anggota Executive Committee (Exco) PSSI, Johar Lin Eng, oleh Satgas Antimafia Bola yang dibentuk Polri mengundang keprihatinan Sekretaris Asosiasi Provinsi PSSI Jatim, Amir Burhannudin.
Amir mengatakan sebelum Johar terbukti bersalah atas kasus suap dan pengaturan skor, sepatutnya semua pihak mengedepankan praduga tak bersalah.
Advertisement
Baca Juga
"Biarkan proses hukum berjalan di kepolisian, sementara untuk kasus yang kaitannya dengan persepakbolaan sebaiknya ditangani federasi, dalam hal ini Komisi Disiplin (Komdis) PSSI," ujar Amir, Jumat (28/12/2018).Â
Amir juga menyatakan kasus yang menjerat Johar merupakan pelajaran berharga bagi semua pelaku sepak bola di Indonesia.
Seperti diketahui, sebelum Johar, ada Hidayat (anggota Exco PPS) dan Bambang Suryo yang juga terjerat kasus serupa. Hukuman Hidayat relatif ringan karena hanya dilarang berkecimpung di sepak bola dan datang ke stadion di seluruh Indonesia selama dua tahun. Sementara Bambang lebih berat karena dihukum tidak boleh beraktivitas di sepak bola Indonesia seumur hidup.
Amir meminta agar PSSI mengevaluasi total pelaksanaan kompetisi sepak bola di Indonesia pada Kongres Tahunan 2019.
"Ini masalah urgent yang harus dibahas. Persoalan ini sangat serius dan membutuhkan perhatian khusus. Harus ada evaluasi-evaluasi, supaya sepak bola kita lebih baik ke depannya," ujar Amir.
Amir berharap program bersih-bersih yang dilakukan Satgas Antimafia Bola bentukan Polri bisa menjadi titik awal bagi kemajuan sepak bola Indonesia.Â
"Saya rasa yang dilakukan satgas antimafia bola (termasuk meenangkap Johar Lin Eng) ini cukup bagus bagi sepak bola Indonesia. Minimal ada keseriusan serta memberikan sinyal kepada semua pihak agar tidak melakukan praktik kotor di persepakbolaan tanah air," kata pria yang sehari-hari berprofesi sebagai pengacara ini.Â