Bola.com, Jakarta - Satgas Antimafia Bola terus bergerak untuk menuntaskan kasus pengaturan skor yang melanda sepak bola Indonesia. Terbaru, ada 47 laporan terkait match fixing yang akan ditindaklanjuti.
Advertisement
Baca Juga
Sejatinya ada total 240 aduan dari masyarakat terkait pengaturan skor. Namun, Satgas Antimafia Bola hanya akan menindak 47 laporan karena memiliki sejumah bukti pendukung.
"Mulai dari Satgas dibentuk pada 22 Desember, laporan pengaduan masyarakat yang masuk melalui hotline itu ada 240 laporan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo, Senin (31/12/2018).
"Akan tetapi, hanya 47 Laporan itu yang akan ditindaklanjuti, antara lain laporan tentang pengurus klub ada 27 laporan, tentang wasit ada enam laporan, tentang pertandingan yang aneh tujuh laporan, dan laporan tentang (perilaku) pemain yang aneh ada tiga laporan," lanjut Dedi.
Puluhan laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan memanggil Sekjen PSSI, Ratu Tisha, 28 Desember 2018. Dia diperiksa sebagai saksi untuk memberikan keterangan dan data terkait sejumlah pertandingan yang dianggap janggal di sejumlah level liga sepak bola Indonesia.
"Untuk pemain yang aneh, pemain yang seharusnya nendang dan gol tetapi tidak gol, pemain yang gol bunuh diri, nah itu akan kami dalami," tutur Dedi.
Hingga saat ini ada empat tokoh sepak bola yang dijadikan tersangka oleh Satgas Antimafia Bola terkait dugaan pengaturan skor. Mereka adalah mantan anggota Komisi Disiplin PSSI, Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI, Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit, Priyanto, dan anaknya, Anik.