Bola.com, Yogyakarta - Dwi Irianto atau yang dikenal dengan Mbah Putih dalam penahanan oleh kepolisian karena kasus pengaturan skor sejak pekan lalu. Mbah Putih ditangkap Satgas Anti-Mafia Bola di Yogyakarta (28/12/2018).
Selain Dwi Irianto, Satgas Anti-Mafia Bola sebelumnya menangkap tiga pelaku lainnya, yaitu Johar Lin Eng (anggota Komite Eksekutif PSSI serta Ketua Umum Asprov PSSI Jawa Tengah) serta Priyanto dan Anik Yuni Artikasari.
Advertisement
Dalam kasus Persibara Banjarnegara, Dwi Irianto tercatat menerima Rp10 juta untuk mengamankan laga Persibara kontra Persik Kediri.
Penahanan Dwi Irianto oleh Satgas Anti-Mafia Bola direspons pengurus klub PSIM Yogyakarta dengan siap memberikan pendampingan hukum.
Dwi Irianto dikenal amat kental dengan klub PSIM. Nama besar Mbah Putih tak lepas dengan rekam jejaknya di lingkungan klub berjulukan Laskar Mataram ini.
Dwi Irianto memiliki posisi sebagai salah seorang komisaris di PT PSIM Jaya, perusahaan pengelola PSIM. Ia juga lama menjabat sebagai Direktur Utama PSIM.
Ketua Umum PSIM, Agung Damar Kusumandaru, menjelaskan langkah pendampingan hukum akan ditempuh apabila Dwi Irianto memintanya ke pengurus klub. Pihaknya pun menggarisbawahi, kasus yang disangkakan pada Dwi Irianto, dalam posisinya di PSSI.
"Sejauh ini kami mengikuti kasusnya melalui media, itu personal Mbah Putih dalam arti status dia di PSSI. Klub, kalaupun diminta, akan mempersiapkan penasihat hukum. Secara internal klub, kami masih menunggu," kata Agung, Jumat (4/1/2019)
Agung meyakini kasus yang saat ini tengah menjerat Dwi Irianto tidak membawa dampak signifikan pada tim PSIM. Praktis, proses hukum yang dijalani Dwi Irianto tidak merembet hingga aktivitas PSIM.
"Memberikan dampak signifikan sih tidak, karena beliau sebagai komisaris, jadi tidak terlalu mengganggu proses pembentukan tim PSIM, karena menyusun merangka tim kan agenda yang kami lalui tiap musimnya," tutur Agung.