Bola.com, Sleman - Satgas Antimafia Bola yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyambangi kediaman mantan pemain Mojokerto Putra, Krisna Adi Darma, di Gamping, Sleman, Rabu (9/1/2019). Perwakilan Satgas yang datang adalah Wakil Ketua Brigjen (Pol) Krisna Murti, didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes (Pol) Hadi Utomo.
Advertisement
Baca Juga
Satgas melakukan perbincangan secara tertutup sekitar 20 menit dengan Krisna Adi. Krisna Murti menuturkan kedatangannya bertujuan menjenguk dan melihat kondisi Krisna Adi yang masih terbaring sakit. Mantan pemain PSIM Yogyakarta itu mengalami kecelakaan pada 23 Desember 2018.
"Kami menengok Mas Krisna, untuk melihat kesehatannya. Info awal yang kami dengar Desember lalu mengalami kecelakaan parah, sekarang sudah bisa bicara dan sedikit-sedikit mengingat peristiwanya. Intinya kami masih bekerja ke segala arah untuk mengungkap apa yang terjadi terkait pengaturan skor di Liga 1, Liga 2 dan Liga 3, untuk memperbaiki sepak bola Indonesia," tutur Krisna Murti.
Wakil Tim Satgas Antimafia bola tersebut menegaskan kehadirannya di kediaman Krisna Adi sebatas menjenguk penyerang PS Mojokerto Putra tersebut. Krishna Murti berharap sang pemain segera pulih.
"Ini kan ngobrol, yang penting dia sehat dulu. Nanti ngobrol lagi," imbuh mantan Dirreskrimum Polda Metro Jaya tersebut.
Sebelum mengalami kecelakaan, Krisna Adi Darma dijatuhi sanksi larangan bermain seumur hidup pada kompetisi sepak bola resmi PSSI. Sanksi ini dijatuhkan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI lantaran Krisna terbukti terlibat dalam kasus pengaturan skor pada pertandingan Aceh United melawan PS Mojokerto Putra musim lalu
Krisna Adi mengalami kecelakaan saat berboncengan di sepeda motor dengan temannya. Kecelakaan itu membuat Krisna Adi harus menjalani operasi tempurung kepala di RS Sardjito, beberapa waktu lalu. Krisna Adi Darma bakal menjalani rekonstruksi wajah setelah kecelakaan lalu lintas yang menimpanya beberapa waktu lalu.
"Krisna memang masih ingin terus bermain sepak bola dan berusaha untuk bisa bebas dari sanksi tersebut. Tapi setelah dokter memvonisnya harus beristirahat satu tahun untuk pemulihan pasca-kecelakaan ini sepertinya sekarang dia sudah mulai paham untuk bisa menerima sanksi tersebut," terang kakak Krisna Adi Darma, Johan Arga.Â
  Â