Bola.com, Surabaya - Wakil Ketua Satgas Antimafia Bola, Brigjen Pol Krishna Murti, mengatakan Vigit Waluyo sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor. Pernyataan itu dia sampaikan pada Kamis (24/1/2019) di Mapolda Jatim.
Terkait penetapan status Vigit tersebut, Krishna menyebutkan bahwa Satgas telah memiliki banyak bukti berupa data yang menunjukkan keterlibatan Vigit dalam kasus match fixing di Indonesia.
Baca Juga
Erick Thohir soal Kemungkinan Emil Audero Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia: Jika Dia Percaya Proyek Ini, Kita Bisa Bicara Lebih Lanjut
Erick Thohir Melting Setelah Koreografi Gundala Vs Godzilla Suporter Timnas Indonesia Dipuji FIFA: Kita Pasti Termehek-mehek
Alasan Timnas Indonesia Tetap Bermain di SUGBK, meski Rumputnya Gitu-Gitu Terus: GBT dan JIS Belum Jadi Opsi
Advertisement
“Kita memang telah menemukan hal-hal yang membuktikan bahwa dia terlibat dalam jaringan yang merusak persepakbolaan Indonesia," kata Krishna.
Dari pengakuan Krishna, bukti-bukti yang digunakan untuk menjerat Vigit dalam kasus pengaturan skor ini didapatkan dari pengembangan Dwi Irianto alias Mbah Putih yang ditangkap lebih dulu oleh Satgas.
“Banyak sekali data yang mengarah pada keterlibatan Vigit, terutama kasus pengaturan skor di kompetisi Liga 2,” terang Krishna.
Sementara itu, Vigit digelandang Satgas Antimafia Bola sejak pukul 07.50 WIB dari Lapas Kelas 1A, Sidoarjo. Setengah jam kemudian Vigit tiba di Polda Jatim dan menjalani pemeriksaan kesehatan.
Dalam pemeriksaan tersebut ditemukan ada masalah pada jantungnya. Kendati begitu, proses pemeriksaan tetap dilanjutkan lantaran Vigit masih kuat untuk menjalani pemeriksaan.
Sebagai informasi, Vigit mendekam di lapas tersebut lantaran terjerat kasus korupsi PDAM Sidoarjo. Krishna mengaku untuk membawa Vigit ke Polda Jatim, dirinya lebih dulu berkoordinasi dengan pihak Kemenkumham dan Dirjen Lapas.
“Kami sudah mengantongi izin dari kedua instansi tersebut. Karena itu, kami bisa membawa Vigit ke Polda Jatim,” terang Krishna.