Bola.com, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan kronologi penetapan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, sebagai tersangka. Polri menyebut Joko Driyono sebagai aktor intelektual perusakan barang bukti pengaturan skor.
Advertisement
Baca Juga
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetya, pada jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (16/2/2019) mengatakan penetapan Joko Driyono sebagai tersangka berawal dari ditetapkannya tiga tersangka terlebih dahulu.
Tiga tersangka tersebut, yaitu Muhammad Mardani alias Dani (sopir Joko Driyono), Musmuliadi alias Mus (pesuruh di PT Persija), dan Abdul Gofar (pesuruh di PSSI).
"Ketiga tersangka tersebut terkait masalah kasus perusakan kemudian pencurian barang bukti di lokasi atau tempat yang jadi sasaran penggeledahan dan penyitaan Satgas Antimafia Bola," kata Dedi, seperti dilansir Antara.
Setelah pemeriksaan itu, Satgas Antimafia Bola menemukan tersangka baru, yaitu Joko Driyono. "Tiga pelaku itu memiliki aktor intelektual. Aktor intelektual itu dalam proses pemeriksaan oleh satgas ditemukan adalah saudara J atau Jokdri ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara," urai Dedi.
Â
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Joko Driyono Menyuruh dan Memerintah
Menurut Dedi, sebagai aktor intelektual Joko Driyono menyuruh dan memerintahkan tiga orang tersebut.
"Melakukan pencurian, perusakan police line, masuk rumah tanpa izin, mengambil laptop, mengambil dokumen-dokumen yang terkait masalah barang bukti yang akan digunakan oleh satgas untuk membongkar match fixing yang ada di beberapa liga. Itu aktor intelektualnya saudara J," terang Dedi.
Setelah menetapkan Joko Driyono sebagai tersangka, Satgas Antimafia Bola melakukan penggeledahan di Apartemen Taman Rasuna Tower 6 Lantai 18 pada Kamis (14/2/2019) malam. Dalam penggeledahan itu ada 75 barang bukti yang disita satgas.
Dedi mengatakan dari barang bukti itulah dilakukan audit yang makin menguatkan bukti-bukti pendukung untuk menetapkan Joko Driyono sebagai tersangka. Â
Advertisement