Bola.com, Jakarta - PSSI merespons cepat perkembangan kasus pengaturan skor dengan mensetujui pelaksanaan Kongres Luar Biasa. Keputusan diambil dalam rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI Selasa (19/2/2018) malam.
Rapat tersebut dipimpin Plt. Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, yang akhir pekan lalu ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Antimafia Bola bentukan Polri yang tengah mengusut kasus match fixing yang terjadi di perhelatan sepak bola Tanah Air.
Baca Juga
Erick Thohir soal Kemungkinan Emil Audero Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia: Jika Dia Percaya Proyek Ini, Kita Bisa Bicara Lebih Lanjut
Maarten Paes Bawa Level Berbeda di Bawah Mistar Timnas Indonesia: Perlu Pesaing yang Lebih Kuat?
Mengulas Sosok Pemain yang Paling Layak Jadi Kapten Timnas Indonesia: Jay Idzes Ada Tandingan?
Advertisement
Seperti yang diumumkan PSSI di situs resminya federasi berketetapan untuk menggelar KLB.
"Mempertimbangkan dinamika yang berkembang dan mendengarkan aspirasi anggota agar visi dan program berjalan, PSSI akan menggelar Kongres Luar Biasa atau KLB. Demikian, keputusan ini diambil dalam rapat Komite Eksekutif PSSI yang dipimpin oleh Ketua Umum Joko Driyono, di kantor PSSI, Jakarta, Selasa (19/2) malam.," demikian bunyi petikan pernyataan PSSI.
KLB yang akan digelar ini memiliki dua agenda, yakni membentuk perangkat Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP). Agenda kedua yaitu penetapan tanggal Kongres pemilihan kepengurusan baru.
“Untuk menyiapkan KLB dengan dua agenda itu dan mempertimbangkan padatnya program PSSI, termasuk menjaga komitmen partner komersial kompetisi profesional. Serta untuk menghormati agenda besar politik nasional. Maka, PSSI akan mengutus perwakilan ke Zurich, untuk berkoordinasi secara langsung dengan FIFA untuk mendapatkan arahan dan rekomendasi yang tepat.” kata Joko Driyono.
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Proses Hukum
Satgas Antimafia Bola telah menetapkan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono sebagai kasus pengerusakan dokumen. Namun, status tersangka tidak mengubah posisi Joko Driyono sebagai pemimpin PSSI.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha usai mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang diadakan PT Liga Indonesia Baru (LIB) di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (18/2/2019).
Kasus Joko Driyono Jadi Sorotan Media Internasional Bahkan, ketika wartawan menyebut Iwan Budiando sebagai plt Ketua Umum PSSI, menggantikan Joko Driyono, Ratu Tisha langsung membantahnya.
"Ngawur itu (Iwan Budiando gantikan Joko Driyono)," kata Ratu Tisha.
"Pak Joko Driyono masih menjadi Ketua Umum PSSI. Posisinya kami jalankan sesuai dengan statuta," ujarnya menambahkan.
Ratu Tisha menjelaskan, pada statuta PSSI Pasal 34 ayat 4 disebutkan, Anggota Exco PSSI termasuk ketua umum masih bertugas sampai dinyatakan bersalah atas suatu tindak pidana.
Selain itu, dalam pasal Pasal 39 ayat 6 berbunyi jika ketua umum tidak ada atau berhalangan, maka wakil ketua umum dengan usia tertua yang menggantikannya.
Faktanya hingga saat ini, Joko Driyono memang sudah berstatus tersangka, tapi dia belum ditahan. "Yang paling penting itu menjalankan program PSSI," kata Ratu Tisha.
Namun, seiring keputusan terkini PSSI, dapat dipastikan otoritas tertinggi sepak bola Tanah Air bersiap mencari Ketua Umum PSSI baru.
Advertisement