Bola.com, Jakarta - Satuan Tugas Antimafia Bola Polri menemukan uang sebesar Rp 160 juta yang disita dari hasil penggeledahan di apartemen milik Plt. PSSI, Joko Driyono, di Taman Rasuna, Jakarta Selatan, yang dicurigai terkait masalah pidana. Sejauh mana hasil investigasi?
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita total Rp 300 juta. "Dari uang Rp 300 juta itu diaudit lagi, yang terkait masalah pidana hanya Rp 160 juta," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, pada Senin, (18/2/2019) lalu.
Advertisement
Uang Rp 140 juta kemudian dikembalikan ke Joko Driyono.
Hingga saat ini, penyidik masih menduga uang Rp160 juta merupakan uang suap. Satgas Antimafia Bola pun menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengaudit kembali uang yang disita tersebut.
Audit dilakukan untuk mengusut asal usul uang tersebut dan keterkaitannya dengan kasus yang membelit Joko Driyono saat ini. Namun, hingga pemerikasaan terakhir pada Kamis (21/2/2019) hingga Jumat (22/2/2019) penyidik belum menemukan bukti cukup kuat keterkaitan pengaturan skor dengan uang sitaan.
Hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan bertindak sebagai aktor intelektual yg menyuruh atau perintahkan 3 orang untuk mengambil dokumen yang menurut yang bersangkutan terkait dengan beberapa peristiwa yang saat ini sedang diinvestigasi Satgas Antimafia bola," terang Dedi Prasetyo.
Saat ditanya motif apa sehingga Joko Driyono memerintahkan pencurian dan perusakan barbuk, Dedi menjelaskan:
"Penyidikan belum mengarah ke sana. Minggu depan akan dimintai keterangan lagi."
Soal peruntukan dana Rp 160 juta masih dalam penyelidikan.
"Dokumen-dokumen menyangkut transaksi keuangan itu harus diaudit oleh PPATK. PPATK pun nanti akan pilah-pilah ini transaksi mencurigakan untuk match fixing di Liga mana nih. Di Liga 3 misalnya, nanti akan diteliti kembali ini di pertandingan yang mana, siapa perangkat pertandingan yang menerima, sumbernya dari mana, alirannya kemana aja itu kan butuh waktu," terang Dedi Prasetyo.