Bola.com, Jakarta - Upaya bersih-bersih dari mafia bola terus dilakukan Satgas Antimafia Bola. Setelah 15 orang ditetapkan sebagai tersangka yang diduga terlibat pengaturan skor, kali ini mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hidayat, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Antimafia Bola.
Ketua tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Argo Yuwono, menjelaskan status Hidayat diubah dari saksi menjadi tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat (22/2/2019).
Baca Juga
Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2024, PSSI: Pemain Sudah Tampil Maksimal
Skuad Timnas Indonesia yang Gagal di Piala AFF 2024 Awalnya Diproyeksikan untuk Pertahankan Medali Emas di SEA Games 2025
Cristian Gonzales Tawarkan Diri ke Erick Thohir Jadi Pelatih Striker Timnas Indonesia setelah Tersingkir dari Piala AFF 2024
Advertisement
"Tim penyidik usai menggelar perkara kemarin sudah menetapkan saksi H, menjadi tersangka," kata Argo, Senin (25/2/2019).
Hidayat ditetapkan sebagai tersangka atas dua bukti. "Selain dugaan terlibat dalam penyuapan pertandingan antara PSS Sleman melawan Madura FC, ada dua alat bukti yang cukup, yaitu keterangan pelapor, keterangan saksi, ada bukti petunjuk, ada surat, dan sebagainya," lanjut Argo.
Satgas Antimafia Bola melakukan gelar perkara terkait laporan dugaan pengaturan skor oleh Hidayat dengan memeriksa 14 saksi. Dari situlah, status Hidayat diubah dari saksi menjadi tersangka.
Sebelum menetapkan Hidayat sebagai tersangka, beberapa waktu lalu Satgas Antimafia Bola lebih dulu melakukan penggeledahan di rumahnya di Surabaya. Saat itu, satgas bentukan polisi itu menyita sejumlah barang bukti, mulai bukti transaksi keuangan, laptop, ponsel, hingga setumpuk berkas.
Barang bukti tersebut berhubungan dengan dugaan kasus pengaturan skor dalam pertandingan Madura FC melawan PSS di Liga 2 pada 2018.