Bola.com, Jakarta - Polemik pemain asing yang tidak memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) di Piala Presiden 2019 memanjang. Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mempertanyakan kebijakan PSSI pada turnamen pramusim tersebut.
PSSI lewat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ratu Tisha Destria menganggap pemain asing yang berlaga di Piala Presiden 2019 cukup memakai Visa Kunjungan Usaha (VKU) dengan izin tinggal paling lama 60 hari.
Sekjen berusia 33 tahun itu menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) terkait dokumen yang diperlukan oleh pemain impor.
Kebijakan tanpa KITAS PSSI untuk pemain asing di Piala Presiden mendapat tanggapan dari Kasubag Humas Ditjen Imigrasi, Sam Fernando. Ia malah mempertanyakan peraturan yang dipakai PSSI untuk memperbolehkan pemain impor bertanding, minus dokumen yang lengkap dan sah.
Advertisement
Baca Juga
"KITAS pemain asing di Piala Presiden 2019 kalau kami bilang, kalau pemain profesional tentunya harus mengikuti peraturan di Indonesia. Itu saja. Kan kita punya aturan di sini. Tentunya harus ditaati," kata Sam ketika dihubungi Bola.com, Senin (4/3/2019).
"Saya tidak akan bilang itu melanggar atau tidak melanggar. Kita negara hukum, kita punya aturan. Kalau dari teman-teman PSSI menyatakan pemain asing di Piala Presiden 2019 tidak perlu visa, kami mohon maaf, mungkin kami yang kurang update. Mungkin ada aturan, silakan PSSI menunjukkan ke kami aturannya bagaimana. Silakan koordinasi dengan teman-teman Dinas Ketenagakerjaan (Dinaker), mungkin kami yang kurang update. Ini kan kewenangan orang dianggap bekerja atau tidak bekerja, domain-nya teman-teman Dinaker," sindir Sam.
Sam mengatakan, setiap warga negara asing yang bekerja di Indonesia harus mempunyai izin kerja dan izin tinggal. Peraturan itu juga berlaku untuk setiap pemain impor yang bertanding di Piala Presiden 2019.
"Saya kembali bertanya ke teman-teman PSSI. Orang-orang ini didatangkan profesional tidak, itu yang pertama. Kalau pemain profesional, harus ada aturan yang mengikat mereka. Ini aturan yang mengikat mereka, pakai aturan yang mana? Kami akan tanya balik sama teman-teman PSSI. Mungkin kami yang kurang update," lanjut Sam.
Pernyataan Sam terkesan menyindir. Sam lantas meminta PSSI untuk menunjukkan aturan yang dipakai, pemain asing dapat bermain tanpa KITAS di Piala Presiden 2019.
"Tapi, siapa tahu, pihak Imigrasi yang kurang update. Siapa tahu. Tanyakan ke teman-teman PSSI. Teman-teman Imigrasi bisa diberi pencerahan terkait hal ini, aturan yang dipakai yang mana ya? Itu saja. Mungkin bisa dikonfirmasi ke kami lagi, 'PSSI pakai aturan yang ini'. Begitu. Karena secara tidak langsung, kami tahu orang asing yang bekerja di Indonesia itu ada aturannya. Izin kerja harus punya. Kedua, harus ada izin tinggal. Sekarang di Indonesia, kalau ada pemain asing di Indonesia yang tinggal dan melakukan kegiatan, itu pakai izin apa?" tanya Sam.