Sukses


Ditjen Imigrasi Akan Meminta Keterangan PSSI terkait Pemain Asing Tanpa KITAS di Piala Presiden

Bola.com, Jakarta - PSSI tidak mewajibkan pemain asing di Piala Presiden 2019 untuk mempunyai Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). Hanya Visa Kunjungan Usaha (VKU) yang diperlukan pemain impor untuk tampil di turnamen pramusim itu.

Kebijakan PSSI tersebut mengundang kebingungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi. Mengingat, setiap warga negara asing (WNA) yang berkerja secara profesional di Indonesia harus mengantongi KITAS sebagai dokumen yang legal.

Dalam waktu dekat, Ditjen Imigrasi akan berkoordinasi dengan PSSI untuk dimintai keterangan terkait pemain asing tanpa KITAS di Piala Presiden 2019. Kasubag Humas Ditjen Imigrasi, Sam Fernando, akan mengecek bagian Ditjen Imigrasi yang lain apakah telah melakukan pertemuan dengan PSSI atau belum.

"Kami tentu ada bagian sendiri. Nanti ada teman-teman terkait yang tugas dan fungsinya terkait pemberian izin tinggal. Ada yang terkait pengawasan dan penindakan keimigrasian," ujar Sam kepada Bola.com.

"Nanti kami akan berkoordinasi apakah teman-teman (bagian Ditjen Imigrasi yang lain), sudah melakukan pemeriksaan atau belum. Keterangan atau minimal sudah menghubungi belum, teman-teman PSSI," imbuh Sam.

Sam menyatakan, pemain asing yang tidak mengantongi KITAS di Piala Presiden 2019 terancam dideportasi. Meski begitu, ancaman tersebut masih bergantung terhadap hasil pemeriksaan.

"Risiko terburuknya adalah ketika hasil pemeriksaan keluar, adanya dugaan pelanggaran, tentunya selaku negara hukum, kami harus mengambil tindakan. Tergantung hasil pemeriksaan, bisa kami deportasi, bisa kami lihat apakah ada pelanggaran lain tidak selain keimigrasian. Kalau ada pidana bagaimana? Kami tidak bisa lihat dari satu sisi saja. Nanti hasil pemeriksaan itu yang ditekankan di sana, seperti apa," jelas Sam.

Video Populer

Foto Populer