Bola.com, Jakarta - Keputusan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum (Ketum) PSSI non-aktif, Joko Driyono, yang mendapuk Gusti Randa sebagai suksesornya dipertanyakan sejumlah pihak. Satu di antaranya adalah Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Maluku, Sofyan Lestaluhu.
Sofyan menilai, pemilihan Gusti Randa sebagai pemimpin PSSI untuk sementara waktu telah melanggar statuta. Sesuai statuta, kata dia, apabila Joko Driyono berhalangan, maka wakil ketua umum yang akan menggantikannya.
Advertisement
Baca Juga
Wakil Ketua Umum PSSI saat ini dipegang oleh Iwan Budianto. Sementara Gusti Randa, hanya berstatus anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI.
"Menurut saya, sesuai statuta, jika Joko Driyono mengundurkan diri, yang menjadi Plt harusnya Iwan Budianto. Kalau Gusti Randa yang menjadi Plt ketua umum, berati PSSI sudah pada masa emergency," ujar Sofyan.
"Kalau melakukan sesuatu harus sesuai aturan, statuta. Dalam statuta sudah jelas, kalau ketua umum tidak bisa, berarti harus wakil ketua umum. Iwan Budianto ada. Kalau Iwan Budianto tidak siap, atau Gusti Randa jadi Plt, berarti PSSI dalam status emergency," kata Sofyan menambahkan.
Agar Gusti Randa cepat-cepat turun dari singgasananya, Sofyan meminta PSSI untuk segera mengadakan Kongres Luar Biasa (KLB). Nantinya, KLB bakal memilih struktur kepengurusan PSSI yang baru.
"Saya mendesak agar PSSI segera mengagendakan KLB dengan seluruh tahapan dan mekanisme kongres," imbuh Sofyan.