Bola.com, Bandung - Ketua Satgas Antimafia Bola, Hendro Pandowo, mengungkapkan hingga saat ini pihaknya sudah menetapkan 16 tersangka dan tujuh di antaranya telah dilakukan penahanan.
Hal itu disampaikan Hendro dalam acara diskusi Membangun Masa Depan Sepak Bola Indonesia Bersama Satgas Antimafia Bola, Kamis (28/3/2019), di El Royal Hotel, Bandung.
Advertisement
"Dan delapan berkas perkara, lima di antaranya, sudah kami kirimkan ke JPU. Tentunya kami konsentrasi terhadap penyelesaian kasus-kasus ini untuk kami tuntaskan," tegas Hendro.
Keberadaan Satgas Antimafia Bola ini, lanjut Hendro, kontraproduktif atau membuat persepakbolaan Indonesia menjadi mundur dan membuat semua orang takut.
"Tapi, ini momentum bagi kita untuk berubah dan berbuat sehingga mewujudkan persepakbolaan Indonesia yang bersih dan bermartabat," ucap Hendro.
Setelah tiga bulan berjalan Hendro mengaku banyak masukan dan saran yang diterima Satgas Antimafia Bola, termasuk dari hasil diskusi yang digelar Focus Grup Discusion tersebut.
"Semua saran dan masukan tentunya kami diskusikan dan akan kami sampaikan kepada Bapak Kapolri untuk ditindaklanjuti dalam Satgas ini," tegas pria berpangkat Brigjen Polisi itu.
Satu di antara saran tersebut yakni membentuk Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu) seperti halnya pada penyelenggaraan Pemilu, di mana Gakkumdu ini menangani dan mengklasifikasikan setiap perbuatan masuk ranah disiplin atau tindak pidana.
"Ke depan, hal itu dirasa perlu untuk sepak bola. Kalau di PSSI mungkin ada polisinya atau Komdisnya yang tentunya akan melihat kalau terjadi satu pelanggaran. Apakah itu masuk ranah disiplin atau masuk ranah pidana. Kalau masalah disiplin, kami serahkan ke Komdiskondis. Kalau ranah pidana itu bagian kami, tapi itu baru suatu wacana dari beberapa wacana yang disampaikan dalam diskusi. Kami jadikan masukan untuk lebih besar," tutur Hendro.
Hendro mengakui masa kerja Satgas Antimafia Bola ini hanya enam bulan dan akan selesai pada Juni nanti. "Tapi, saran dan masukan pasti akan kami sampaikan ke Kapolri," ujarnya.