Sukses


Umuh Muchtar Anggap Gusti Randa Bukan Plt Ketua Umum PSSI

Bola.com, Bandung - Manajer Persib Bandung, Umuh Muchtar, menegaskan pengangkatan Gusti Randa sebagai Plt Ketua Umum PSSI dinilai tidak sah karena tidak sesuai dengan aturan atau Statuta PSSI.

Respons Umuh Muchtar tersebut muncul setelah PSSI melalui surat yang ditandatangani oleh Plt Ketum PSSI sebelumnya, Joko Driyono, mengangkat Gusti Randa untuk menempati posisi tersebut. Hal tersebut menjadi masalah karena sesuai statuta PSSI seharusnya posisi tersebut diberikan kepada Wakil Ketua Umum PSSI, Iwan Budianto.

Umuh Muchtar mempertanyakan pemahaman Gusti Randa terhadap statuta PSSI yang menjadi landasan federasi sepak bola Indonesia itu. Menurutnya, Gusti Randa mengetahui aturan tersebut.

"Kalau benar ada surat penunjukan dari Joko Driyono seharusnya Gusti Randa mengerti, jangan pura-pura tidak mengerti. Mereka mengerti dan tahu aturan, tapi ini ada apa?" tegas Umuh Muchtar, Rabu (3/4/2019) di Bandung.

Naiknya Gusti Randa dari anggota Exco PSSI menjadi Plt. Ketum PSSI menimbulkan banyak dugaan adanya kongkalikong karena proses tersebut keluar dari aturan.

"Iwan Budianto sebagai Wakil Ketua PSSI harusnya diangkat jadi Plt. Ketua Umum karena dia yang memiliki hak. Nanti akan terlihat siapa yang mendukung dan tidak mendukung," ungkap Umuh.

Umuh pun menegaskan Gusti Randa sebagai anggota Exco PSSI seharusnya mengumpulkan semua anggota Exco untuk membahasnya karena pengangkatan sebagai Plt Ketua Umum oleh Joko Driyono salah aturan.

"Lain halnya dengan Edy Rahmayadi yang mundur dan penggantinya Joko Driyono karena dia saat itu memang wakil ketua 1 PSSI, otomatis dia menjadi Plt Ketum PSSI. Kalau merasa tidak sanggup maka seharusnya diberikan kepada wakil ketua 2, yaitu Iwan Budianto," jelas Umuh.

"Apabila Iwan Budianto ada masalah, tentu dia tidak bisa memberikan mandat kepada seseorang. Maka berkumpulah seluruh Exco PSSI untuk memilih di antara mereka yang terbaik. Apalagi sudah jelas hampir 70 persen voter tidak setuju dengan Gusti Randa," tegas Umuh.

Lebih Dekat

Video Populer

Foto Populer