Bola.com, Cikarang - CEO Persija Jakarta, Ferry Paulus, memastikan kepulangan striker Macan Kemayoran, Marko Simic, dari Australia dilakukan pada Kamis (9/5/2019). Ferry Paulus mengaku sudah mempersiapkan tiket pesawat untuk kepulangan Marko Simic dan memutuskan mempertahankan striker asal Kroasia itu sebagai mesin gol Persija.
Hingga Persija memastikan diri melangkah ke semifinal Piala Indonesia 2018 lewat kemenangan 1-0 atas Bali United di leg kedua 8 besar Piala Indonesia 2018 di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Minggu (5/5/2019), Marko Simic tak kunjung memperlihatkan batang hidungnya kecuali lewat media sosial.
Baca Juga
Netizen Ngeri dengan Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024: Ada Trio Ronaldo - Rivaldo - Kaka
Pratama Arhan Merapat tapi Telat, Kepastian Pemain Abroad Gabung Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 Ditentukan pada 5 Desember 2024
Legenda Australia: Socceroos Bakal Kalahkan Timnas Indonesia dan Makin Cepat Lolos ke Piala Dunia 2026
Advertisement
Namun, Ferry Paulus yang ditemui seusai kemenangan Persija atas Bali United itu memberikan perkembangan terkait kepulangan Marko Simic dari Australia. CEO Persija itu menyebut Simic akan kembali dari Sydney pada Kamis (9/5/2019).
"Kami sudah mendapatkan keputusan yang datangnya dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (di Sydney). Kemudian juga dari kuasa hukumnya, dan yang terakhir dari Simic. Sudah ada rekonsiliasi dan satu di antaranya yang hadir dari perwakilan korban. Kesepakatannya, Selasa nanti (7//5/2019), akan ada surat yang dikeluarkan oleh semua pihak," ujar Ferry Paulus kepada wartawan di Cikarang.
"Kami sudah mempersiapkan tiket untuk Kamis agar Simic bisa pulang. Artinya sudah positif dia kembali. Simic pasti kami pertahankan," lanjut Ferry Paulus.
Marko Simic terakhir kali membela Persija Jakarta adalah di Kualifikasi Liga Champions Asia 2019, di mana saat itu Persija harus bertandang ke Australia dan menghadapi Newcastle Jets pada 12 Februari 2019. Dalam penerbangan dari Bali ke Sydney, Simic dituduh melakukan pelecehan yang membuatnya harus menetap di Australia karena paspor miliknya ditahan oleh pengadilan Australia.
Â