Bola.com, Jakarta - Gelandang Persija Jakarta, Sandi Darman Sute, geram dengan hukuman Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Pemain berusia 26 tahun itu dinyatakan bersalah dan dianggap menginjak pemain Barito Putera, Evan Dimas Darmono, saat kedua tim berhadapan di laga pekan pertama Shopee Liga 1 2019.
Kejadian tersebut terjadi pada menit ke-41 ketika Persija Jakarta menantang Barito Putera pada 20 Mei lalu. Kaki Sandi Sute tersangkut di badan Evan Dimas setelah dirinya melanggar sang pemain dengan tekel keras. Mantan pemain Bali United ini menilai kejadian itu tak pantas masuk ranah sidang Komdis PSSI yang berujung hukuman kepadanya.
Baca Juga
Advertisement
Komdis PSSI mengenai Sandi Sute sanksi dua pertandingan dan denda Rp10 juta.
"Iya benar saya baru mendengar kabarnya sekarang dan kaget mendengar hukuman itu," kata Sandi Sute kepada Bola.com, Minggu (16/6/2019).
"Mungkin bisa dilihat dalam tayangan ulang, Evan Dimas yang melakukan hantaman kepada saya saat saya melewati dia. Saat itu saya refleks dan kaki saya tidak mengenai badan Evan Dimas. Bisa dilihat tayangan ulangnya baik-baik," kata Sandi Sute.
Pemain asal Palu, Sulawesi Tengah, itu kecewa dengan sikap Komdis PSSI yang dinilainya tidak adil dalam memutuskan hukuman.
"Saya kecewa dengan keputusan yang diberikan oleh Komdis PSSI. Tapi, mau bagaimana lagi, sudah menjadi keputusan. Saya harus menerima dengan lapang dada," terang Sandi Sute.
"Semoga dengan kejadian ini ada hikmahnya untuk saya dan saya ke depannya akan lebih hati-hati," ujar gelandang Persija Jakarta itu mengakhiri.