Bola.com, Jakarta - Madura United mendapatkan hukuman cukup berat dari Komisi Disiplin PSSI dari hasil sidang terbaru mereka. Seusai hasil sidang pada 31 Juli 2019 yang dirilis pada 1 Agustus 2019, tim berjulukan Laskar Sapeh Kerrab itu dikenai dua sanksi.
Pertama, Madura United didenda Rp100 juta oleh Komdis PSSI karena pendukungnya terbukti menyalakan flare atau suar pada pekan ke-10 Shopee Liga 1 2019. Ketika itu, Laskar Sapeh Kerrab sedang menjamu Arema FC di Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan, Pamekasan, 20 Juli lalu.
Baca Juga
Cedera Lutut Bareng Timnas Indonesia, Kevin Diks Kasih Update: Semakin Baik!
Kepada Media Italia, Erick Thohir Berjanji Akan Terus Menaturalisasi Pemain Sambil Pembinaan Pemain Muda
Menuju Piala AFF 2024, Timnas Indonesia TC di Bali pada 26 November hingga 5 Desember 2024: 4 Hari Jelang Laga Pertama Tandang ke Myanmar
Advertisement
Berikutnya, Madura United dijatuhi putusan larangan bertanding tanpa penonton pada saat menjadi tuan rumah selama dua bulan sampai akhir musim Liga 1 2019.
"Suporter bernyanyi dengan kalimat tidak patut. Hukuman: Percobaan larangan bertanding tanpa penonton pada saat menjadi tuan rumah selama dua (2) bulan sampai akhir musim kompetisi tahun 2019," tulis hasil sidang Komdis kepada Madura United disadur dari laman PSSI.
Hukuman Komdis kepada Madura United terkait percobaan tanpa penonton sukar dimengerti. Kalimatnya multitafsir. Untungnya, Komdis bersedia untuk menjelaskan putusannya.
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Penjelasan Komdis PSSI
Wakil Ketua Komdis PSSI, Umar Husin, mengungkapkan hukuman kepada Madura United adalah percobaan tanpa penonton hingga akhir musim. Apabila pelanggaran tersebut terulang lagi, maka Laskar Sapeh Kerrab baru akan disanksi pertandingan kandang minus pendukung selama dua bulan.
"Maksudnya kalau ada pelanggaran sejenis, itu baru berlaku. Maksudnya, dihukum dua bulan di musim ini kalau ada pelanggaran sejenis lagi," imbuh Umar Husin ketika dihubungi Bola.com, Jumat (2/8/2019).
"Percobaan berlaku terus sampai akhir kompetisi. Seandainya sampai akhir musim melakukan pelanggaran yang sama, maka langsung berlaku. Hukumannya selama dua bulan. Misalnya, besok melakukan pelanggaran yang sama, langsung terkena hukuman dua bulan," tutur Umar Husin.
Advertisement
Detil Hukuman Komdis PSSI untuk Madura United
1. Madura United FC
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Madura United FC vs Arema FC
- Tanggal kejadian: 20 Juli 2019
- Jenis pelanggaran: Suporter menyalakan flare
- Hukuman: Denda Rp. 100.000.000
2. Madura United FC
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Madura United FC vs Arema FC
- Tanggal kejadian: 20 Juli 2019
- Jenis pelanggaran: Suporter bernyanyi dengan kalimat tidak patut
- Hukuman: Percobaan larangan bertanding tanpa penonton pada saat menjadi tuan rumah selama dua (2) bulan sampai akhir musim kompetisi tahun 2019.