Bola.com, Jakarta - Komite Pemilihan (KP) PSSI melarang praktik politik uang pada Kongres Pemilihan PSSI 2019. KP mengimbau setiap calon ketua umum, wakil ketua umum, dan anggota Komite Eksekutif (Exco) untuk tidak membuat serangan fajar terhadap para pemilik suara.
Kongres Pemilihan PSSI bakal berlangsung pada 2 November 2019 di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat. Konvensi tersebut akan memilih satu ketum, dua waketum, dan 12 anggota Exco untuk periode 2019-2023.
Baca Juga
Gelandang Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Akan Sangat Indah jika Bisa Melawan Belanda dan Tijjani di Piala Dunia 2026
Erick Thohir Blak-blakan ke Media Italia: Timnas Indonesia Raksasa Tertidur, Bakal Luar Biasa jika Lolos ke Piala Dunia 2026
Erick Thohir soal Kemungkinan Emil Audero Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia: Jika Dia Percaya Proyek Ini, Kita Bisa Bicara Lebih Lanjut
Advertisement
Saat ini, KP dan Komite Banding Pemilihan (KBP) PSSI tengah mempertimbangkan banding dari 3 caketum, 5 wacaketum, dan 1 calon Exco yang tidak lolos verifikasi. KP dan KBP berjanji mengumumkan kontestan tetap untuk tiga pos tersebut paling lama 23 Oktober 2019.
Berikutnya, KP PSSI menjadwalkan masa kampanye untuk setiap calon pada 24-31 Oktober 2019.
"Masa kampanye yang normatif saja. Semua boleh dilakukan oleh para calon. Pendekatan kepada voters juga boleh," ujar anggota KP PSSI, Budiman Dalimunthe.
"Yang tidak boleh itu bermain politik uang. Mudah-mudahan tidak ada. Paling tidak, tidak tertangkap tangan," imbuh Budiman.
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Seratusan Bakal Calon Mendaftar
Sebelumnya, KP PSSI merangkum seratusan orang mendaftar sebagai bakal calon ketum, waketum, dan Exco.
Setelah melewati tahapan verifikasi dan konfirmasi, KP PSSI mengumumkan delapan caketum lolos, tiga tidak lolos namun banding, 14 cawaketum lolos, lima tidak lolos namun banding, 70 Exco lolos, satu tidak lolos namun banding.
"Besok, Jumat (18/10/2019) akan dirilis pengumuman bandingnya. Setelah itu, pengumuman daftar calon tetap paling lambat 23 Oktober 2019, setelah itu masa kampanye," imbuh Budiman.
Advertisement