Sukses


KBP PSSI Menerima Banding 3 Calon Ketua Umum PSSI

Bola.com, Jakarta - Komite Banding Pemilihan (KBP) PSSI menerima banding tiga calon ketua umum (caketum) PSSI. Ketiganya adalah Arif Putra Wicaksono, Sarman El Hakim, dan Yesayas Oktavianus.

KBP PSSI juga meloloskan banding Yesayas untuk posisi wakil ketua umum (Cawaketum) PSSI. Namun, KBP tidak menerima keberatan Doni Setiabudi pada pos tersebut.

Selain itu, KBP menyetujui banding dari Bustami Zainuddin untuk kursi anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI. Alhasil, kini jumlah caketum PSSI menjadi 11, Cawaketum 14, dan calon anggota Exco 71 orang.

"Dari lima orang yang banding ke KPB ini, setelah kami teliti semua berkas persyaratan, KBP memutuskan empat orang yang dinyatakan lolos dan masuk ke dalam daftar calon sementara," ujar Erwin Tobing, Ketua KBP.

"Sementara satu orang dinyatakan tidak lolos karena persyaratan administrasi. Itu yang kami bisa jelaskan," kata Erwin.

KBP bersama Komite Pemilihan (KP) berencana mengumumkan daftar calon tetap untuk ketum, waketum, dan anggota Exco PSSI paling lama pada Rabu (23/10/2019).

"Kemudian akan diikuti oleh tahap-tahap selanjutnya. Sosialisasi, kampanye, dan debat," lanjutnya.

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 3 halaman

Daftar Calon Ketum PSSI

1. Afen Hinelo

2. Benhard Limbong

3. Benny Erwin

4. Fary Djemi Francis

5. La Nyalla Mattalitti

6. Rahim Soekasah

7. Mochamad Iriawan

8. Vijaya Fitriyasa

9. Arif Putra Wicaksono

10. Yesayas Oktavianus

11. Sarman El Hakim

3 dari 3 halaman

Calon Waketum PSSI

1. Afen Hinelo

2. Benny Erwin

3. Cucu Somantri

4. Jamal Aziz

5. Doli Sinomba

6. Esti Puji Lestari

7. Hasnuryadi Sulaiman

8. Hinca Panjaitan

9. Iwan Budianto

10. Jackson William Kumaat

11. M. Kusnaeni

12. Tri Goestoro

13. Vijaya Fitriyasa

14. Yesayas Oktavianus

Video Populer

Foto Populer