Bola.com, Jakarta - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) selalu dinantikan banyak orang. Bekerja sebagai PNS bisa dibilang menjadi daya tarik tersendiri buat banyak orang, tak terkecuali para pesepak bola.
Banyak yang beranggapan, menjadi pegawai negeri sipil bisa menjamin masa depan. Jika diterima menjadi PNS hidupnya akan terjamin hingga usia tua.
Baca Juga
Media Vietnam Sebut Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 Menakutkan: Ada Pemain Diaspora, Tetap Lebih Kuat daripada The Golden Star
Pandit Malaysia Desak Oxford United Segera Beri Menit Bermain yang Cukup untuk Marselino Ferdinan
Gelandang Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Akan Sangat Indah jika Bisa Melawan Belanda dan Tijjani di Piala Dunia 2026
Advertisement
Kondisi tersebut yang membuat pendaftaran CPNS selalu membeludak. Bahkan, para pemain bola pun ikut menaruh minat menjadi PNS.
Beberapa pemain bola Indonesia menyandang status pelayan negara, baik yang sudah pensiun maupun yang masih aktif bermain. Siapa sajakah mereka?
Berikut Bola.com merangkum dari berbagai sumber, pesepak bola Indonesia yang menyandang status Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
1. Ricardo Salampessy
Pemain Persipura Jayapura, Ricardo Salampessy, merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berkantor di Pemkot Jayapura. Sesuai bidang yang ia geluti, Ricardo bertugas di Dinas Pemuda dan Olahraga.
Ia bertugas menyelesaikan tugas harian serta menyelenggarakan kegiatan di bawah naungan Dinas Pemuda dan Olahraga. Namun, tugas-tugas tersebut dikerjakan saat tidak ada agenda latihan ataupun pertandingan.
Pekerjaan sebagai PNS tersebut tentunya menjadi tabungan setelah pensiun dari dunia sepak bola. Meskipun begitu, ia mengaku masih menomorsatukan sepak bola dan Persipura.
Advertisement
2. Boaz Salossa
Selain Ricardo Salampessy, pemain Persipura Jayapura lainnya, Boaz Solossa juga menjadi PNS di Papua. Boaz tercatat aktif sebagai PNS di Kantor Otonomi Daerah Provinsi Papua sejak lulus dari Universitas Cenderawasih pada 2013.
Meskipun terkenal garang di depan gawang lawan, ia sangat kalem dan elegan saat mengenakan seragam dinas. Bagi Boaz, pekerjaan menjadi PNS tak asing lagi karena ia besar di lingkungan keluarga yang bekerja sebagai PNS.
3. Okto Maniani
Pemain asal Papua lainnya yang berstatus PNS ialah Okto Maniani. Okto mulai diangkat menjadi PNS sejak 2016.
Okto Maniani yang kala itu menjadi pemain Persiba Balikpapan harus keluar karena diterima menjadi pelayan negara di wilayah Raja Ampat, Papua.
Meskipun begitu berstatus PNS, Okto tak meninggalkan sepak bola. Sejak diangkat menjadi PNS, ia bermain untuk beberapa tim seperti Arema, Madura United, Perserang Serang, Persewar Waropen.
Advertisement
4. Zaenal Arif
Mantan pemain Persib Bandung, Zaenal Arif, menjadi PNS setelah tak aktif lagi di sepak bola. Zaenal Arif bertugas di Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung.
Di kantor tersebut Zaenal Arif bertugas menyosialisasikan pajak ke masyarakat umum. Seperti pegawai negeri sipil pada umumnya, Zaenal Arif bekerja dari jam 07.00 hingga 16.30.
Bahkan tak jarang ia harus pulang larut malam. Apalagi saat Zaenal Arif dipilih sebagai duta pajak Kota Bandung pada 2016.
5. Ilham Jaya Kesuma
Ilham Jaya Kesuma tercatat aktif sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Tengerang. Top scorer Piala Tiger 2004 itu bertugas di Dinas Cipta Karya.
Meskipun tercatat sebagai PNS, Ilham tak bisa melepas kecintaanya dengan sepak bola. Pada musim ini, Ilham ditunjuk menjadi asisten pelatih Persita Tangerang di Liga 2.
Advertisement
6. Cecep Supriatna
Mantan pemain Persib Bandung lainnya, Cecep Supriatna, juga mengabdi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ia berkantor dengan Zaenal Arif di Dinas Pelayanan Pajak Kota Bandung.
Jadi, bagi Anda yang tinggal di kota Bandung, memungkinkan bertemu dengan Cecep atau Zainal Arif saat bertugas dalam sosialisasi pelayanan pajak.