Bola.com, Surabaya - Kelompok suporter Persebaya, Bonek, bakal melakukan gugatan kepada PSSI. Pasalnya, otoritas tertinggi sepak bola Indonesia itu dinilai berlaku tidak adil saat memberi hukuman kepada Persebaya.
Hal itu sampaikan pentolan Bonek, Andie Pecie, dan kelompok Bonek Advokat dalam acara diskusi di kawasan Gubeng, Surabaya, Minggu siang (8/12/2019). Bonek merasa keberatan dengan sanksi tanpa penonton yang dijatuhkan Komite Disiplin (Komdis) PSSI untuk Persebaya.
Advertisement
Persebaya mendapat hukuman larangan bertanding tanpa penonton sampai akhir musim ini dan denda Rp200 juta. Sanksi itu mereka dapat akibat kerusuhan suporter setelah duel Persebaya kontra PSS Sleman di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya (29/10/2019).
"Kami menilai hukuman ini tidak adil. Ada banyak masalah terkait keputusan dari Komdis PSSI yang sangat merugikan," kata Andie Peci.
Manajemen Persebaya sebenarnya telah mengirim permohonan banding kepada Komite Banding (Komding) PSSI. Hasilnya banding itu ditolak.
Tetapi, Komding PSSI salah ketik dalam beberapa informasi di surat balasan, dengan menulis PSS Sleman sebagai pihak yang keberatan, bukan Persebaya.
Komding PSSI kemudian memberi penegasan dengan kalimat "menghukum suporter Persebaya Surabaya larangan tanpa penonton pada saat laga home dan away sampai akhir musim kompetisi 2019".
Dalam penggunaan kata, kalimat itu sebenarnya tidak sesuai. Sebab, "larangan tanpa penonton" berarti justru mengharuskan kehadiran penonton dalam pertandingan.
Di sisi lain, Persela Lamongan juga mengajukan banding untuk hukuman serupa. Mereka mendapat sanksi itu akibat penonton masuk lapangan saat laga kontra Badak Lampung di Stadion Surajaya, Lamongan (20/11/2019).
Permohonan banding Persela diterima dengan keringanan sanksi. Klub berjulukan Laskar Joko Tingkir itu hanya mendapat hukuman tanpa penonton saat menjalani laga tandang.
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Sesuai Kode Disiplin?
Di sisi lain, PSSI sebenarnya tidak pernah melibatkan suporter sebagai keluarga sepak bola Indonesia. Dalam Kode Disiplin, tidak ada kata "suporter" untuk masuk ketentuan sebagai ciri-ciri khusus penonton sepak bola.
"Kami bukan menolak sanksi, kami mau saja menerima. Tapi, pertanyaannya apakah itu adil atau sesuai Kode Disiplin? Kalau tidak, kami tidak bisa menerimanya karena tidak ada landasannya," tutur Peci.
"Kami akan mengirim gugatan sebagai penonton Persebaya, bukan Bonek atau suporter Persebaya. Karena, PSSI tidak mengenal istilah suporter," imbuhnya.
Bonek Advokat bakal mengirim somasi kepada PSSI terkait hukuman yang dinilai tidak adil, Senin (9/12/2019).
"Jika kami diam, ke depan pasti akan terulang kembali. Kami sepakat, kami akan melayangkan surat somasi kepada PSSI, Senin. Kami berharap ada respons," Yakub Miradi, anggota Bonek Advokat.
"Kalau tidak ada respons selama tiga hari, kami akan mengajukan gugatan kepada Pengadilan Negeri Jakarta. Tuntutan yang kami inginkan adalah hukuman itu dicabut atau dibatalkan," ucap Yakub.
Advertisement