Bola.com, Jakarta - PSS Sleman kembali menjadi sasaran sanksi denda dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Pada sidang Jumat (13/12/2019), tim berjulukan Super Elja ini dinyatakan bersalah atas dua hukuman dan diharuskan membayar total Rp375 juta.
Suporter PSS Sleman terbukti menyalakan suar ketika timnya berhadapan dengan Persib Bandung pada pekan ke-31, 7 Desember lalu. Buntut kejadian itu, Super Elja didenda Komdis sebesar Rp300 juta.
Baca Juga
Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Tak Perlu Panik dan Silau dengan Rekor Bahrain di Piala Teluk 2024
BRI Liga 1: Bertandang ke Markas Semen Padang, Arema FC Berbekal 3 Modal Penting untuk Petik Kemenangan
Hasil Leg 1 Semifinal Piala AFF 2024: Vietnam Ngamuk di Singapura, Drama Gol Injury Time Menang Telak
Advertisement
Hukuman kedua dari Komdis PSSI kepada PSS dilatarbelakangi oleh aksi yang sama. Saat Super Elja menantang Persela Lamongan pada pekan ke-32, 11 Desember 2019, suporter dianggap menyalakan suar di markas tuan rumah.
Alhasil, PSS Sleman kembali kena getahnya. Untungnya, nominal denda tidak sebesar hukuman pertama. Komdis PSSI hanya mewajibkan Super Elja membayar Rp75 juta. Total denda yang harus dirogoh manajemen PSS Sleman atas dua sanksi itu mencapai Rp375 juta.
Pada sidang Komdis sebelumnya, 6 Desember 2019, PSS Sleman juga masuk daftar hitam Komdis dan didenda Rp270 juta.
Persib juga terpaksa menanggung ulah suporternya, Bobotoh, yang menyalakan suar saat menghadapi PSS. Tim berjulukan Pangeran Biru itu pun dikenai denda Rp300 juta oleh Komdis.
Hasil sidang Komdis lainnya memutuskan melarang pertandingan Kalteng Putra untuk disaksikan oleh penonton menyusul hukuman karena suporternya masuk ke lapangan dan merusak papan iklan ketika melawan Madura United pada pekan ke-31, 6 Desember lalu.
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Hasil Sidang Komdis PSSI
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Jumat, 13 Desember 2019:
1. Kalteng Putra
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Kalteng Putra vs Madura United FC
- Tanggal kejadian: 6 Desember 2019
- Jenis pelanggaran: Suporter masuk ke dalam lapangan serta membakar aboard
- Hukuman: Suporter dilarang menghadiri partai home dan away sampai akhir musim 2019.
2. PSS Sleman
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: PSS Sleman vs Persib Bandung
- Tanggal kejadian: 7 Desember 2019
- Jenis pelanggaran: Suporter melakukan penyalaan flare di dalam stadion (pengulangan)
- Hukuman: Denda Rp. 300.000.000
3. Persib Bandung
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: PSS Sleman vs Persib Bandung
- Tanggal kejadian: 7 Desember 2019
- Jenis pelanggaran: Suporter melakukan penyalaan flare di dalam stadion (pengulangan)
- Hukuman: Denda Rp. 300.000.000
4. Panitia Pelaksana Pertandingan Perseru Badak Lampung FC
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Perseru Badak Lampung FC vs Persija Jakarta
- Tanggal kejadian: 8 Desember 2019
- Jenis Pelanggaran: Gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap penonton karena jumlah penonton melebihi kapasitas stadion serta terhentinya pertandingan selama 29 (dua puluh sembilan) menit
- Hukuman: Denda Rp. 20.000.000
5. Panitia Pelaksana Pertandingan PSIS Semarang
-Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
-Pertandingan: PSIS Semarang vs Arema FC
-Tanggal kejadian: 8 Desember 2019
-Jenis pelanggaran: Gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap penonton karena jumlah penonton melebihi kapasitas stadion
-Hukuman: Denda Rp. 20.000.000
6. Ofisial Persipura Jayapura, Sdr. Arvydas Ridwan
-Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
-Pertandingan: Bali United vs Persipura Jayapura
-Tanggal Kejadian: 8 Desember 2019
-Jenis pelanggaran: Mengucapkan kata-kata yang tidak patut
-Hukuman: Larangan masuk stadion sebanyak 4 (empat) pertandingan
7. Pelatih Persipura Jayapura, Sdr. Jacksen F. Thiago
-Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
-Pertandingan: Bali United vs Persipura Jayapura
-Tanggal Kejadian: 8 Desember 2019
-Jenis pelanggaran: Berkata tidak patut mengenai wasit saat post match press confrence
-Hukuman: Teguran keras
8. Pemain Persipura Jayapura, Sdr. Samassa Mahamadou
-Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
-Pertandingan: Bali United vs Persipura Jayapura
-Tanggal Kejadian: 8 Desember 2019
-Jenis pelanggaran: Mencekik pemain Bali United
-Hukuman: Larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan
9. Pemain Bali United, Sdr. Leonard Tupamahu
-Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
-Pertandingan: Bali United vs Persipura Jayapura
-Tanggal Kejadian: 8 Desember 2019
-Jenis pelanggaran: Mencekik pemain Persipura Jayapura
-Hukuman: Larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan
10. Panitia Pelaksana Pertandingan Borneo FC
-Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
-Pertandingan: Borneo FC vs Persib Bandung
-Tanggal Kejadian: 11 Desember 2019
-Jenis Pelanggaran: Security internal Borneo FC mengintimidasi wasit
-Hukuman: Denda Rp. 20.000.000
12. Pemain PSM Makassar, Sdr. Amido Balde
-Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
-Pertandingan: PS Barito Putera vs PSM Makassar
-Tanggal kejadian: 11 Desember 2019
-Jenis Pelanggaran: Menanduk pemain Barito Putera
-Hukuman: Larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan
13. PSS Sleman
-Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
-Pertandingan: Persela Lamongan vs PSS Sleman
-Tanggal kejadian: 11 Desember 2019
-Jenis pelanggaran: Suporter melakukan penyalaan flare
-Hukuman: Denda Rp. 75.000.000
Advertisement