Jakarta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainuddin Amali menyebutkan bahwa penunjukkan Shin Tae-yong sebagai pelatih Timnas Indonesia yang dilakukan oleh Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo.
"Selamat buat PSSI yang telah menunjuk pelatihnya Shin Tae-yong dari Korea Selatan, sesuai dengan arahan Pak Presiden ketika PSSI menghadap ke Presiden," ujar Menpora, dikutip dari Antara.
Advertisement
Menurutnya, saat itu Presiden Jokowi meminta PSSI untuk mengumumkan ke publik siapa pelatih Timnas Indonesia sebelum tutup tahun 2019.
"Beliau berharap sebelum akhir tahun PSSI sudah mengumumkan siapa yang akan melatih Timnas Indonesia yang akan berlaga pada 2021 di Piala Dunia U-20. Penunjukkan PSSI terhadap Shin Tae-yong, pemerintah mendukung sepenuhnya," kata Zainuddin Amali.
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Harapan Baru
Ia menganggap, kehadiran pelatih dari Korea Selatan itu menjadi harapan baru bagi timnas Indonesia, sehingga berimplikasi pada optimisme baru untuk dunia pesepakbolaan di Indonesia. Dirinya juga menyebutkan bahwa pilihan yang dijatuhkan oleh PSSI sudah tepat.
"Saya sangat mohon masyarakat kita memberikan dukungan kepada Shin Tae-Yong. Beri dia kesempatan untuk melakukam tugasnya sesuai dengan apa yang sudah dijanjikan kepada PSSI. Jangan diawal awal kita sudah rewel," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, PSSI resmi memperkenalkan Shin Tae-Yong dari Korea Selatan sebagai pelatih timnas Indonesia dengan masa kerja empat tahun.
"Finalisasi kontrak telah selesai dilaksanakan. Shin Tae-Yong akan menjalankan proyek jangka panjang selama empat tahun," kata Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan pada perkenalan resmi Shin Tae-Yong sebagai pelatih timnas di Stadion Pakansari, Bogor, Sabtu (28/12).
Sumber: Antara
Disadur dari: Liputan6.com (Jonatan Pandapotan Purba/Thomas, published 30/12/2019)
Advertisement