Bola.com, Bangkalan - Madura United tidak melanjutkan kerja sama dengan Pemkab Pamekasan untuk pengelolaan Stadion Gelora Ratu Pamelingan (SGRP), Pamekasan. Madura United secara resmi telah mundur dalam peran itu.
Keputusan ini diambil setelah Madura United mengadakan pertemuan dengan DPRD Pamekasan dan Pemkab Pamekasan, Jumat (31/1/2020). Manajemen Laskar Sape Kerrab sudah mempertimbangkan secara matang terkait hal ini.
Advertisement
"Kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya dan kami memutuskan tidak akan melanjutkan pembahasan pengelolaan SGRP serta menyatakan mundur sebagai calon pengelola SGRP," ujar Ziaul Haq, Direktur PT Polana Bola Madura Bersatu (PBMB), selaku perusahaan pengelola Madura United.
Madura United mengumumkan menjadi pengelola stadion berkapasitas 15 ribu penonton itu pada musim lalu. Mereka juga meneken memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Pemkab Pamekasan pada 19 April 2019.
Bahkan, nama stadion tersebut telah diubah menjadi Gelora Madura Ratu Pamelingan untuk merepresentasikan klub. Namun, rupanya belum ada serah terima secara sah bahwa Laskar Sape Kerrab menjadi pengelola Stadion Gelora Ratu Pamelingan.
Persoalan ini bermula saat kelompok bernama Gapura (Gerakan Peduli Madura) mempertanyakan kejelasan kepemilikan stadion itu dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Pemaksan (22/1/2020).
Mereka menganggap SGRP tidak dinikmati oleh masyarakat umum Pamekasan. Dalam audiensi tersebut, Gapura juga mempertanyakan legalitas nota kesepahaman yang ditandatangani Bupati Pamekasan dengan manajemen Madura United.
Manajemen Madura United lantas secara terbuka menyatakan tidak akan melanjutkan pengelolaan stadion itu. Dalam rilis yang diterima Bola.com, ada beberapa poin yang disampaikan manajemen klub terkait hal ini.
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Ingin Tetap Gunakan SGRP
"Perhatian dan keinginan publik Pamekasan agar SGRP sepenuhnya bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kepentingan warga Pamekasan sebagaimana disampaikan warga Pamekasan melalui lembaga sosial Gapura saat RDP dengan DPRD pada 22 Januari lalu membuka pemikiran kami. Keinginan tersebut kami sadari sebagai sebuah kesadaran dan perhatian dari warga Pamekasan yang harus dihormati."
"Kami juga menghormati pernyataan DPRD Pamekasan sebagaimana disampaikan dalam RDP pada 22 Januari 2020 dan pernyataan pers sebagaimana dimuat dalam berbagai media tentang pengelolaan SGRP sebagai bentuk perhatian terhadap pengembangan SGRP."
"Bahwa sejak proses MoU hingga surat pernyataan ini kami sampaikan, secara yuridis dan de jure kami masih belum mendapatakan surat serah terima pengelolaan, namun secara opini dan penyampaian informasi ke publik oleh Dispora dan pemerintah Pamekasan, kami sudah dinyatakan sebagai pengelola. Di antaranya adalah adanya surat peminjaman lapangan SGRP yang ditujukan ke Dispora Pamekasan dalam disposisinya diminta untuk mengajukanpeminjaman kepada kami di Madura United FC."
"Bahwa rencana pengelolaan SGRP melalui pihak ketiga dalam hal ini Madura United FC tidak harus mengorbankan hak-hak warga Pamekasan, sehingga rencana pengelolaan SGRP yang sampai menghadirkan opini lahirnya penjajah akan menjadikan situasi Pamekasan tidak kondusif.”
"Bahwa situasi yang kondusif disertai dengan dukungan publik adalah pertimbangan terbesar kami mengajukan kesiapan untuk berinvestasi dalam pengelolaan SGRP," demikian pernyataan Madura United.
Meski telah mundur sebagai pengelola, Zia berharap Madura United tetap bisa menggunakan stadion tersebut sebagai penyewa. Hal itu sudah mereka lakukan selama tiga musim pada 2016-2018.
"Atas berbagai pertimbangan tersebut, kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan, warga Pamekasan dan para pihak yang memiliki perhatian besar terhadap SGRP dan terkhusus kepada DPRD Pamekasan dan Gapura yang mewakili suara warga Pamekasan, menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya," ucap Zia.
"Namun, kami berharap pihak pengelola berikutnya bisa memberikan akses kepada kami untuk melakukan sewa pakai SGRP sebagaimana telah berjalan dari tahun 2016 sampai dengan tahun 2019 lalu," imbuh Zia.
Advertisement