Bola.com, Cimahi - Presiden Persatuan Sepakbola Kota Cimahi (PSKC), Edi Mulya, membantah pernyataan mantan kapten Persib Bandung, Atep, yang mengaku belum menerima gaji bulan Maret 2020 selama mengarungi kompetisi Liga 2 2020.
Edi menegaskan Atep dan tiga pemain lainnya, Tantan, Siswanto serta Khokok telah menerima pembayaran melebihi gaji satu bulan melalui skema down payment (DP) pada awal Maret.
Baca Juga
Advertisement
Menurut Edi, PSKC merekrut Atep selama 10 bulan dengan nilai kontrak Rp325 juta. Jika dibagi selama 10 bulan maka Atep mendapatkan Rp32,5 juta/bulan
"Pada awal Maret saat Atep gabung ke PSKC sudah langsung minta gajinya diambil sekaligus sama DP (down payment) dari seluruh nilai kontrak sebesar 25 persen atau Rp81.250.000. Uang tersebut sudah saya bayarkan langsung," jelas Edi kepada awak media, Minggu (12/4/2020).
Setelah itu, malah keluar surat keputusan dari PSSI bahwa kompetisi dihentikan sementara karena mewabahnya virus corona.
Edi juga mempertanyakan pernyataan Atep bahwa DP bukan bagian dari gaji. Menurut Edi, pada regulasi PSSI sistem gaji bulanan tidak mengenal DP. Dengan begitu, pemberian DP itu merupakan murni kebijakan dari klub.
"Kenyataan seperti itu bahwa uang diterima dikatakan bukan gaji? Lalu uang apa yang diterima itu? Kalau kompetisi berjalan normal tidak dihentikan karena virus corona itu baru sisa gajinya dari nilai kontrak dibayarkan tiap bulan selama 10 bulan," ujarnya.
Edi mengaku sudah menjelaskannya kepada Atep, Tantan, Siswanto serta Khokok tentang gaji tersebut. Menurut dia, kesepakatan kerja sama itu adalah bentuk kontrak dan nilai nominal pembayaran tentang gaji.
"Saya sudah jelaskan itu kepada Tantan dan Siswanto juga Khokok. Bahkan, Khokok tidak mempermasalahkan, malah bilang ke saya masih ada kelebihan pembayaran," ungkapnya.
"Saya heran dengan yang namanya pemain profesional itu, kok malah tidak mengerti kalau yang diterima itu sudah melebihi gajinya. Malah bilang itu uang kesepakatan kerja sama bukan gaji," tambahnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Tuntut Atep Minta Maaf
Edi juga meminta Atep untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka soal masalah itu. Jika tidak, maka pihaknya tak segan-segan untuk mengambil langkah hukum.
"Kalau mereka tidak minta maaf kepada PSKC secara terbuka dengan mencemarkan nama baik PSKC, kami akan melakukan langkah-langkah hukum. Pembelajaran juga buat pemain yang lain agar hati-hati kalau bicara di media massa," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga akan mengevaluasi kejadian ini untuk Atep, Tantan dan Siswanto. Menurut Edi, jika Atep sudah tidak ingin melanjutkan kerja sama dengan PSKC maka wajib mengembalikan kelebihan pembayaran yang didapatkan dari DP 25 persen tersebut.
"Atep memiliki kewajiban mengembalikan sisanya dari Rp 81.250.000 dikurangi Rp. 32.500.000 (gaji Maret) yakni Rp. 48.750.000. Prinsip dasarnya semua sama yakni klub tidak merugikan pemain dan pemain tidak merugikan klub," ujarnya.
Advertisement
Pernyataan Atep
Sebelumnya, Atep menyesalkan sikap manajemen PSKC Cimahi terkait pembayaran gaji setelah Liga 2 2020 dihentikan oleh PSSI karena pandemi virus corona. Atep dan beberapa rekannya mengaku tidak mendapatkan gaji.
Atep mengaku bersama beberapa rekannya, seperti Tantan, Siswanto, dan Khokok (Roniarto) tidak mendapatkan gaji di PSKC Cimahi. Alasan manajemen karena para pemain tersebut sudah menerima down payment atau DP.
"Sebagian pemain memang sudah dapat gaji 50 persen dari total gaji, tapi yang sudah dapat DP tidak digaji. Seperti saya, Tantan, Siswanto, dan Khokok," jelas Atep saat dihubungi Kamis (9/4/2020).
"Saya koordinasi dengan yang lain termasuk APPI bahwa masalah DP itu sebenarnya kesepakatan kontrak di luar gaji. Yang kami bahas dan ingin tanyakan ini masalah gaji, tapi sampai sekarang belum ada konfirmasi," tegas Atep.
Pihak manajemen PSKC, kata Atep, beralasan secara perhitungan DP sudah cukup buat gaji. Padahal aturan disepakati antara DP dan gaji berbeda.
"Dari pengalaman saya bermain di klub lain antara DP dan gaji itu memang berbeda. Sambil menunggu saya tetap koordinasi dengan APPI dan teman-teman lain yang tidak dapat gaji," kata mantan kapten Persib Bandung itu.