Sukses


Kalteng Putra Dibayangi Pembekuan Transfer jika Tidak Bayar Tunggakan Gaji Pemain dalam 45 Hari

Bola.com, Jakarta - Badan penyelesaian sengketa nasional atau National Dispute Resolution Chamber (NDRC) Indonesia telah memutuskan 25 perkara sengketa tunggakan gaji pemain Kalteng Putra untuk musim 2019 pada Selasa (21/4/2020). Dalam putusannya, NDRC mewajibkan Kalteng Putra untuk membayar sisa gaji para pemain tersebut sebagaimana yang tertuang dalam kontrak.

Chairman First Stage NDRC Indonesia, Amir Burhanuddin menegaskan, jika dalam waktu 45 hari sejak putusan ini disampaikan, Kalteng Putra tidak melakukan pembayaran, maka akan diberikan hukuman tambahan. Perkara ini diperiksa oleh lima Majelis. Sidang NDRC dilaksanakan melalui video conference.

Bagi NDRC Indonesia, ini merupakan perkara ketiga yang diselesaikan. Sebelumnya NDRC Indonesia juga sudah menyelesaikan sengketa pemain dengan klub PSPS Pekanbaru dan PSMS Medan. Dalam putusannya, NDRC mewajibkan klub untuk membayar gaji para pemain tersebut.

Menurut Amir, dalam penyelesaian sengketa, klub serta pemain harus mentaati isi kontrak yang telah mereka sepakati. Manakala ada sengketa, maka penyelesaiannya memang melalui NDRC.

"Apabila Kalteng Putra tidak membayar dalam waktu 45 hari sejak putusan ini diberitahukan, maka akan diberlakukan ketentuan pasal 24 Bis of Regulations on The Status and Transfer of Playes, yaitu berupa larangan pendaftaran pemain baru selama tiga periode transfer baik domestik maupun Internasional," ujar Amir dinukil dari laman PSSI.

Video

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 2 halaman

Tujuan NDRC

NDRC didirikan sebagai satu di antara upaya PSSI untuk memperbaiki kualitas sepak bola Indonesia secara administrasi. NDRC Indonesia terbentuk pada akhir Juli 2019.

Indonesia merupakan satu dari empat negara yang menjalani pilot project FIFA dalam pengembangan NDRC karena kemampuan Indonesia untuk bangkit setelah aktivitasnya sempat terhenti akibat pembekuan. Tiga negara yang menjalani pilot project lainnya adalah Kosta Rika, Slovakia, dan Malaysia.

NDRC sebagai wadah pengaduan sengketa di klub, baik itu pemain dengan klub atau juga sengketa antara klub dengan klub. NDRC diharapkan mampu menjadi badan arbitrasi yang independen.

Video Populer

Foto Populer